Apakah ke Thailand Perlu Visa? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah ke Thailand perlu visa menjadi salah satu pertanyaan yang sering dicari para wisatawan. Pasalnya Thailand mengeluarkan peraturan baru yang diberlakukan untuk para wisatawan ketika akan memasuki negaranya.
Berdasarkan buku yang berjudul Kupas Tuntas Penerbangan, Pepen Pendi, (2016:98), visa merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan agar seseorang yang berasal dari negara lain dapat masuk ke sebuah negara tertentu.
Tanpa adanya visa, seseorang tidak akan diizinkan memasuki sebuah negara. Pada dasarnya visa adalah salah satu dokumen yang dibutuhkan seseorang pengunjung suatu negara. Namun, terdapat beberapa negara yang memberlakukan bebas visa untuk pemegang paspor tertentu.
Apakah ke Thailand Perlu Visa?
Apakah ke Thailand perlu visa? Ketahui jawabannya melalui ulasan berikut ini.
Apabila akan memasuki negara Thailand dengan keperluan jalan-jalan atau berwisata, untuk pemegang paspor Indonesia mendapatkan bebas visa selama 30 hari jika melakukan perjalanan via pesawat terbang.
Namun, untuk perjalanan via darat mendapatkan bebas visa selama 15 hari. Khusus untuk jalur darat, akan mendapatkan bebas visa maksimal 2 kali dalam satu tahun. Namun kebebasan tersebut bisa diperoleh setiap wisatawan dengan syarat paspor harus masih berlaku sekurangnya 6 bulan.
Sedangkan untuk keperluan lain seperti keperluan belajar, bisnis, investasi, bekerja atau pun perawatan medis diwajibkan untuk mengajukan permohonan visa Thailand dari Konsulat Jenderal Kerajaan Thailand atau Kedutaan Besar.
Adapun persyaratan permohonan visa Thailand berdasarkan laman thaiembassyjakarta.com, adalah sebagai berikut:
Formulir permohonan visa yang telah diisi dan ditandatangani.
2 lembar pas foto terbaru (ukuran 3,5ร4,5 cm). Pelamar non-Indonesia mungkin diminta untuk menyerahkan lebih dari satu set formulir pendaftaran.
Paspor (berlaku minimal 6 bulan).
Memesan tiket perjalanan masuk dan keluar Thailand.
Bukti pendanaan yang memadai.
Bukti akomodasi yang dikonfirmasi di Thailand:
Hotel yang dipesan, atau surat undangan dari kartu identitas Thailand pemilik akomodasi dan akomodasi, yang mencakup durasi tinggal di Thailand.
Fotokopi izin tinggal sementara (KITAS) atau izin tinggal tetap (KITAP), jika ada. (Wajib bagi pemohon Visa Turis Multiple Entry)
Biaya pendaftaran (hanya tunai dalam mata uang Rupiah, tidak dapat dikembalikan)
Demikianlah jawaban dari pertanyaan apakah ke Thailand perlu visa. Semoga ulasan ini dapat membantu wisatawan yang sedang mencari informasi tersebut. (Adm)
Baca juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
