Konten dari Pengguna

Apakah Parfum Boleh Masuk Kabin Pesawat? Berikut Aturan Barang yang Masuk Kabin

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
22 Februari 2025 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah Parfum Boleh Masuk Kabin Pesawat? Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vanesa conunaese
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Parfum Boleh Masuk Kabin Pesawat? Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vanesa conunaese
ADVERTISEMENT
Perjalanan menggunakan pesawat terbang sering sekali menimbulkan banyak pertanyaan karena aturannya yang sangat ketat. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah parfum boleh masuk kabin pesawat atau tidak.
ADVERTISEMENT
Jawaban dari pertanyaan ini harus mengacu pada aturan internasional yang ada dan juga melihat kebijakan dari maskapai masing-masing. Hal tersebut karena ada beberapa maskapai yang memiliki pertimbangan tersendiri dalam aturan barang yang boleh masuk kabin pesawat.

Apakah Parfum Boleh Masuk Kabin Pesawat? Berikut Aturannya

Apakah Parfum Boleh Masuk Kabin Pesawat? Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Kelsey He
Aturan yang ada di dalam pesawat sebenarnya tidak lepas dari standar keselamatan yang sangat tinggi di dalam pesawat. Hal ini untuk mencegah masalah selama penerbangan yang bisa merugikan banyak orang.
Aturan di dalam pesawat telah diatur secara internasional dan diimplementasikan oleh masing-masing maskapai penerbangan. Bahkan aturan ini mencakup hal-hal yang dianggap sepele oleh sebagian orang.
Salah satu aturan yang wajib dipahami oleh setiap penumpang adalah barang apa saja yang boleh masuk ke dalam kabin. Lalu, pertanyaannya adalah apakah parfum boleh masuk kabin pesawat?
ADVERTISEMENT
Jawaban pada pertanyaan tersebut bisa merujuk pada beberapa peraturan baik internasional maupun nasional. Misalnya, dikutip dari buku Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, (2007), ada peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor: SKEP/43/iii/2007 tanggal 6 Maret 2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols, and Gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa parfum boleh dibawa ke dalam kabin dan termasuk ke dalam kategori cairan, aerosol, dan gel. Namun, ada persyaratan khusus yang harus diperhatikan ketika membawa parfum.
Kapasitas wadah maksimum 100 ml yang dimasukkan ke dalam 1 (satu) kantong plastik transparan ukuran 30 x 40 cm yang disediakan oleh pihak pengelola bandara. Sementara kapasitas cairan, aerosol, dan gel maksimum 1000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang, dan hanya diizinkan membawa maksimum 1 (satu) kantong plastik transparan.
ADVERTISEMENT
Jika melebihi ketentuan dalam persyaratan kapasitas tersebut, maka cairan, aerosol, dan gel harus dimasukan ke dalam dan NBSP atau bagasi tercatat (hold baggage) dan/atau akan disita oleh petugas sekuriti bandar udara.
Jadi, kesimpulannya jika ada yang bertanya apakah parfum boleh masuk kabin pesawat, maka jawabannya boleh asalkan sesuai dengan peraturan yang ada. (ARD)