Konten dari Pengguna

Apakah Perlu Visa untuk ke Filipina? Ini Jawabannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah perlu visa untuk ke Filipina/bendera Filipina, foto: Krisia/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Apakah perlu visa untuk ke Filipina/bendera Filipina, foto: Krisia/Pexels

Sebelum masuk ke negara lain, kamu perlu menyiapkan dokumen dan visa, karena tanpa kedua hal itu akan sulit mendapatkan akses untuk bekerja, wisata atau tujuan pendidikan di negara lain. Nah, kalau mau pergi ke Filipina, bagaimana? Apakah perlu visa untuk ke Filipina?

Filipina sendiri termasuk negara kepulauan yang memiliki keindahan laut, pantai, dan berbagai objek wisata yang sangat memukau. Bahkan, beberapa di antaranya telah diresmikan oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia. Sebut saja Tubbataha Reef, kota tua Vigan, Chocolate Hills, dan Beanaue Rice Terraces.

Apabila kamu memiliki rencana berwisata ke negara tersebut, ketahui dulu apakah perlu menggunakan visa atau tidak.

Apakah Perlu Visa untuk ke Filipina?

Ilustrasi Visa, foto: Pixabay

Dikutip dari laman kemlu.go.id, syarat dan ketentuan memasuki negara Filipina bagi warga negara Indonesia mulai dari 30 Mei 2022 yaitu:

1.Persyaratan Sebelum Keberangkatan

  • Paspor minimal 6 bulan yang masih berlaku.

  • Vaksin COVID-19 yang lengkap, yaitu minimal dua dosis sesuai standar FDA atau WHO minimal 14 hari sebelum berangkat yang kamu buktikan dengan sertifikat vaksin berbahasa Inggris. Syarat ini dikecualikan untuk anak usia kurang dari 12 tahun yang pergi bersama orang tua yang sudah vaksin.

  • Hasil negatif tes RT-PCR diambil dari 48 jam sebelum berangkat atau negatif tes Antigen 24 jam sebelum berangkat.

  • Mengisi data One Health Pass (OHP) di https://onehealthpass.com.ph/Registration/Step-1/ .

  • Memiliki tiket PP tidak lebih dari 30 hari setelah tiba, khusus kunjungan singkat tanpa visa.

2.Persyaratan Tiba

  • Pengecekan dokumen hasil negated tes RT-PCR, Vaksin,dll.

  • Pengecekan imigrasi (Paspor dan Visa).

  • Melakukan pemantauan kesehatan mandiri selama 7 hari.

  • Mendaftar dan mengisi data pada portal peduli WNI bagi WNI yang akan tinggal di Filipina lebih dari 6 bulan, dan mendaftarkan di aplikasi Safe Travel bagi WNI yang akan tinggal kurang dari 6 bulan.

Nah, dari kutipan di atas kita dapat menyimpulkan, bahwa untuk kunjungan yang tidak lebih dari 30 hari, kita tidak perlu memiliki visa. Demikian jawaban mengenai pertanyaan apakah perlu visa untuk ke Filipina. Semoga bisa menjawab rasa ingin tahumu ya. (fq)