Konten dari Pengguna

Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL? Ketahui Aturan Selengkapnya di Sini

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
21 Juli 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL. Sumber: Faisal Hanafi/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL. Sumber: Faisal Hanafi/Unsplash
ADVERTISEMENT
Pengguna setia KRL pastinya banyak yang bertanya-tanya apakah sepeda lipat bisa masuk KRL atau tidak. Terlebih tidak sedikit pengguna transportasi tersebut yang merupakan orang aktif bersepeda, baik untuk car free day, ke kantor, atau ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Daripada khawatir jika nantinya tidak diperbolehkan naik KRL ketika membawa sepeda atau terkena teguran dari petugas KRL, lebih baik ketahui terlebih dahulu mengenai boleh atau tidaknya membawa sepeda lipat ke dalam transportasi tersebut.

Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL atau Tidak?

Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL. Foto hanya ilustrasi bukan lokasi sebenarnya. Sumber: Honbike/Unsplash
Perlu diketahui bahwa seperti yang dikutip dari laman commuterline.id, ukuran bagasi tangan yang diperbolehkan dibawa ke KRL adalah 40 cm x 30 cm x 100 cm dan sepeda lipat tanpa motor. Untuk batas maksimal bagasi tangan adalah dua.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa membawa sepeda lipat ke KRL diperbolehkan, tetapi dengan syarat dan ketentuan khusus. Mengenai bagasi tangan, aturan-aturan lebih lanjutnya akan dibahas pada ulasan berikut.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Membawa Sepeda Lipat di KRL

Apakah Sepeda Lipat Bisa Masuk KRL. Foto hanya ilustrasi bukan lokasi sebenarnya. Sumber: Honbike/Unsplash
Setelah mengetahui apakah sepeda lipat bisa masuk KRL atau tidak, selanjutnya yang perlu diketahui adalah aturan atau ketentuan dalam membawa sepeda lipat dan jenis sepeda lainnya. Berikut pembahasan lengkapnya.

1. Berat Sepeda Tidak Boleh Lebih 20 Kg

Ketentuan pertama yang patut diperhatikan adalah berat sepeda tidak boleh lebih dari 20 kg. Di samping itu, ukuran roda maksimalnya adalah 22 inchi. Jika penumpang KRL membawa sepeda dengan berat dan dimensi roda lebih besar, sebaiknya konsultasi ke bagian customer service.

2. Jenis Sepeda Lipat

Dalam rangka menjaga kenyamanan bersama, jenis sepeda yang boleh dibawa ke KRL adalah sepeda lipat. Jenis sepeda ini cenderung praktis dan mudah di bawa kemana-mana. Spesialnya lagi, pada beberapa titiknya diberi engsel sehingga mudah untuk dilipat kemudian dibawa kemana-mana.
ADVERTISEMENT

3. Boleh Membawa Sepeda Non Lipat tapi dengan Aturan Khusus

Penumpang KRL ternyata juga dapat membawa sepeda non lipat, hanya saja harus menggunakan layanan angkutan barang bertarif. Misalnya saja untuk kereta eksekutif dikenai tarif Rp10.000, bisnis Rp6.000, dan ekonomi hanya Rp2.000 per kilogramnya.
Sekian tadi sedikit penjelasan mengenai apakah sepeda lipat bisa masuk KRL atau tidak. Jawabannya adalah boleh, tetapi harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku atau menggunakan layanan angkutan barang yang bertarif jika ingin membawa sepeda kayuh biasa. (nov)