Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apakah Transit Butuh Visa? Ini Kebijakan di Beberapa Negara
14 Juli 2023 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah transit butuh visa? Informasi ini penting untuk diketahui. Apalagi bagi masyarakat yang sering berpergian ke luar negeri. Perlu diketahui bahwa setiap negara mempunyai regulasi penerbangan yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Ada negara yang mengharuskan adanya visa untuk transit, namun ada pula yang tidak. Oleh karena itu, seorang turis perlu memahami regulasi tersebut sebelum mengatur jadwal bepergian.
Apakah Transit Butuh Visa?
Apakah transit butuh visa? Jawabannya adalah ada yang butuh dan ada yang tidak. Berikut adalah kebijakan beberapa negara terkait visa transit.
1. Tokyo, Jepang
Mengutip buku Keluarga Petualang Keliling Jepang, Zeneqy (2021), jika sudah mendaftarkan e-paspor untuk program visa waiver, maka pengunjung tidak perlu menggunakan visa lagi untuk berada di Jepang.
Namun, apabila belum memiliki visa waiver, maka pengunjung akan dikenakan biaya Rp90 ribu dan ditambah biaya layanan Rp155 ribu untuk mengurus visa transit.
2. Beijing, China
Jika berada di negara ini tidak lebih dari 24 jam dan masih berada dalam zona transit, maka pengunjung tidak perlu memakai visa transit. Namun, jika ingin keluar dari zona transit, maka hanya diperlukan Temporary Stay Permit yang bisa didapatkan dari kantor imigrasi di bandara dan bisa diperoleh secara gratis.
ADVERTISEMENT
3. Istanbul, Turki
Seperti halnya China, pengunjung yang tidak berencana ke luar dari zona transit saat transit tidak membutuhkan visa transit. Namun, jika berencana pergi ke luar, maka perlu mengurus visa online dengan tarif US$25 (sekitar Rp360 ribu).
4. Sydney, Australia
Jika transit di Australia tidak lebih dari 8 jam, pengunjung tidak membutuhkan visa transit. Namun, jika lebih dari kurun waktu tersebut dan kurang dari 72 jam, maka pengunjung harus mengurus visa transit meskipun tidak keluar dari transit lounge. Adapun pengurusan visa transit ini tidak dipungut biaya.
5. Doha, Qatar
Pengunjung yang akan melakukan perjalanan ke Qatar ataupun hanya transit tidak lagi membutuhkan visa. Setiap WNI memperoleh fasilitas bebas visa ke Qatar maksimal 30 hari. Kebijakan ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal penerbitannya, baik sekali jalan atau multiple.
ADVERTISEMENT
Jadi, dapat disimpulkan bahwa transit butuh visa hanya diberlakukan untuk beberapa negara saja. Sebab, setiap negara memiliki kebijakan penerbangan yang berbeda-beda. (DLA)