Apakah Transit di China Perlu Visa? Ketahui Informasinya di Sini

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah transit di China perlu visa jadi salah satu hal yang kerap dipertanyakan. Apalagi bagi yang baru pertama kali melakukan perjalanan ke luar negeri dan belum memiliki pengalaman sebelumnya.
Transit merupakan pemberhentian sementara dalam satu perjalanan, tanpa pergantian pesawat untuk meneruskan perjalanan sebagaimana dikutip dari buku Aviapedia, Singgih Handoyo, (2011:219). Berbagai alasan dapat menyebabkan transit saat melakukan penerbangan.
Alasan tersebut mulai dari tidak tersedia penerbangan langsung ke tempat tujuan, harga tiket yang lebih murah, dan lainnya. Berbagai alasan tersebut menyebabkan penumpang perlu melakukan transit terlebih dahulu, sebelum bisa melanjutkan perjalanan.
Apakah Transit di China Perlu Visa? Berikut Informasi Selengkapnya
Ada banyak negara dan bandara di dunia yang menjadi tempat transit, salah satunya China. Namun, apakah transit di China perlu visa? Agar tidak bingung ketika akan bepergian, berikut informasi selengkapnya.
Dikutip dari situs resmi english.beijing.gov.cn, warga negara asing yang akan melakukan transit di Cina tidak memerlukan visa. Ketentuan ini berlaku jika memiliki tiket yang berlaku, tinggal tidak lebih dari 24 jam, dan tidak meninggalkan bandara.
Selain itu, ada beberapa negara yang diperbolehkan tanpa visa jika transit di Cina selama tidak lebih dari 144 jam. Hal ini berlaku selama memiliki dokumen perjalanan yang valid, tiket pesawat yang telah dikonfirmasi, dan berangkat dalam waktu 144 jam.
Setidaknya ada 53 negara yang termasuk ke dalam pemegang bebas visa selama 144 jam di Cina, tepatnya jika melakukan transit di Shanghai, Beijing, Shenyang, dan Xiamen untuk menuju negara ketiga. Adapun daftar negara tersebut adalah sebagai berikut:
Jerman, Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Monako, Belarusia, Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, Chili, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Tidak hanya itu, negara yang telah disebutkan di atas juga bisa bebas visa selama 72 jam jika transit melalui bandara yang ada di enam kota di Cina. Kota tersebut adalah Guangzhou, Guilin, Chongqing, Xi’an, Harbin, dan Changsha.
Baca juga: Cara Transit Mandiri di Bandara untuk Para Penumpang
Setelah tahu informasi mengenai apakah transit di China perlu visa, kini masyarakat yang akan bepergian dan perlu melakukan transit di negara tersebut, tidak perlu bingung lagi. Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, agar bisa transit dengan lancar. (PRI)
