Arti Time Limit dalam Ticketing dan Istilah Lain dalam Penerbangan

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pesawat adalah salah satu moda transportasi yang menjadi favorit masyarakat. Meskipun begitu, ada banyak istilah dalam penerbangan yang tidak semua orang memahaminya. Misalnya saja time limit dalam ticketing. Apa artinya?
Memahami berbagai istilah dalam dunia penerbangan cukup penting. Apalagi bagi orang-orang yang sering menggunakan transportasi udara ini.
Arti Time Limit dalam Ticketing
Pesawat menjadi pilihan karena perjalanan dengan pesawat bisa ditempuh dalam waktu yang relatif singkat. Saat akan bepergian dengan pesawat, calon penumpang harus memilih tujuan, maskapai, dan membeli tiket terlebih dahulu.
Dalam dunia penerbangan, terdapat beberapa istilah yang terdengar asing bagi sebagian orang. Salah satunya adalah time limit dalam ticketing. Dikutip dari Aviapedia: Ensiklopedia Umum Penerbangan Volume 1, Handoyo dan Sudibyo (2011:2018), berikut adalah arti time limit ticketing.
Batas waktu membeli tiket pesawat.
Status pembukuan tiket yang telah confirmed, wajib dibubuhkan nomor tiket penumpang yang bersangkutan sesuai batas waktu yang diberikan petugas reservasi penerbangan atau agen perjalanan.
Pembukuan tiket yang melewati ketentuan time limit ticketing, maka pembukuan secara otomatis terhapus.
Time limit ticketing memiliki beberapa tujuan sebagai berikut.
Mencegah pembukuan fiktif.
Menghindari terjadinya fenomena “penuh tapi kosong” dalam keberangkatan pesawat.
Menghindari perlakuan yang tidak adil terhadap penumpang yang berniat ingin terbang.
Mencegah praktik percaloan.
Istilah Lain dalam Penerbangan
Selain time limit ticketing, masih ada beberapa istilah dalam penerbangan yang harus dipahami. Berikut adalah beberapa di antaranya yang dikutip dari Kupas Tuntas Penerbangan, Pendi (2016:31-33).
APB (Actual Passenger Onboard): jumlah aktual penumpang yang berangkat.
Apron: daerah pada bandara yang telah ditentukan untuk penempatan pesawat udara.
Aviation Security: petugas yang berwenang dan berhak untuk melakukan pemeriksaan, penyaringan, pengawasan, menolak, melarang berdasarkan peraturan dan atau pelimpahan kewenangan.
ATA (Actual Time Arrival): waktu aktual kedatangan pesawat.
Baggage (bagasi): artikel, harta benda, dan barang milik pribadi penumpang yang diizinkan untuk bisa diangkut dalam pesawat.
Baggage Claim Area: area penumpang mengambil bagasi miliknya di stasiun tujuan.
Baggage Conveyor: ban berjalan untuk memindahkan bagasi dari check in counter ke pemuatan bagasi dan atau dari break down bagasi ke baggage claim area.
Boarding: kegiatan penumpang naik ke pesawat di bandara.
Boarding Lounge: ruang tunggu keberangkatan untuk calon penumpang.
Boarding Pass: tanda bukti sah untuk naik ke pesawat yang diterbitkan/diberikan pada penumpang check in.
Baca juga: Cara Membeli Tiket Pesawat di Traveloka dengan Mudah
Jadi, arti time limit dalam ticketing adalah batas waktu membeli tiket pesawat. Jangan ragu untuk bertanya ke petugas di bandara jika ada hal yang tidak dipahami. (KRI)
