Aturan Umur Bayi Boleh Naik Pesawat dan Aturan Lainnya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi umur berapa bayi boleh naik pesawat, sumber foto: unsplash.com/Ivan Shimko
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umur berapa bayi boleh naik pesawat, sumber foto: unsplash.com/Ivan Shimko
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesawat terbang adalah transportasi yang bisa digunakan oleh masyarakat. Dengan pesawat terbang, perjalanan bisa dilakukan lebih cepat. Bagi penumpang, wajib mengetahui aturan mengenai umur berapa bayi boleh naik pesawat.
ADVERTISEMENT
Karena pesawat berada di ketinggian dan terjadi perbedaan tekanan udara dan perubahan lainnya. Maka penumpang yang membawa bayi wajib mengetahui aturan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Umur Berapa Bayi Boleh Naik Pesawat? Ini Penjelasannya

Ilustrasi umur berapa bayi boleh naik pesawat, sumber foto: unsplash.com/Felix
Penumpang yang membawa bayi ke pesawat wajib hukumnya untuk memperhatikan berbagai aturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar memberikan kenyamanan untuk bayi serta untuk penumpang lainnya.
Salah satu aturan yang wajib diketahui oleh penumpang yang membawa bayi ke dalam pesawat adalah batasan umur mereka. Sebenarnya umur berapa bayi boleh naik pesawat?
Dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia, https://www.garuda-indonesia.com/, umur bayi yang boleh naik pesawat yang terpenting lebih dari 48 jam setelah lahir. Berikut ini adalah beberapa aturan bagi penumpang yang ingin membawa bayi.
ADVERTISEMENT
1. Bayi di bawah umur dua tahun diperbolehkan melakukan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut.
2. Bayi yang berumur di bawah 48 jam setelah lahir tidak diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
3. Bagi bayi yang berumur di bawah tujuh tahun diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat, syaratnya membutuhkan izin medis.
4. Bayi yang berumur antara 7 hari - 2 tahun diperbolehkan dan tidak membutuhkan izin medi.
5. Bayi prematur diperbolehkan melakukan perjalanan dan dianggap sebagai MEDA (Medical Cases) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.
ADVERTISEMENT
6. Bagi bayi yang ingin mendapatkan atau menempati tempat duduk, maka harus memenuhi ketentuan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai umur berapa bayi boleh naik pesawat dan beberapa aturan lainnya. (ARD)