Konten dari Pengguna

Bagaimana Cara Membuat Visa Indonesia untuk WNA? Berikut Jawabannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membuat visa Indonesia untuk WNA, Foto oleh Clay Banks di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Cara membuat visa Indonesia untuk WNA, Foto oleh Clay Banks di Unsplash

Tidak sedikit warga negara asing yang mencari tahu cara membuat visa Indonesia untuk WNA. Cara membuatnya sebenarnya tidak terlalu sulit dan hampir sama dengan cara membuat visa pada umumnya.

Apalagi semenjak masa pandemi, Indonesia menerbitkan visa elektronik atau e-Visa. Sehingga para WNA yang menginginkan visa Indonesia bisa lebih mudah memperoleh visa melalui email.

Tidak perlu melalui penerbitan visa di KBRI, akan tetapi syarat mengajukan e-Visa, setiap WNA harus mempunyai sponsor di Indonesia sebagaimana yang dikutip dari kemlu.go.id.

Bagaimana Cara Membuat Visa Indonesia untuk WNA?

Cara membuat visa Indonesia untuk WNA adalah dengan mengajukan aplikasi e-Visa yang harus dilakukan oleh sponsor WNA di Indonesia. Caranya adalah dengan mengunjungi situs visa-online.imigrasi.go.id.

Ketika pengajuan aplikasi tersebut disetujui, maka WNA yang bersangkutan akan menerima e-Visa melalui email. Dokumen e-Visa ini nantinya akan berlaku untuk perjalanan WNA ke Indonesia, tanpa dokumen tambahan dari Perwakilan RI.

Jangan lupa, selain harus mempunyai e-Visa, WNA yang hendak berkunjung wajib mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan juga menyiapkan beberapa dokumen terkait, yaitu:

  • Paspor yang berlaku adalah minimal 6 bulan sejak kedatangan.

  • Tiket yang akan digunakan untuk kembali atau lanjutan perjalanan keluar dari Indonesia.

  • Biaya yang digunakan untuk pembuatan visa sebesar Rp. 500.000,-

  • Dokumen lain sebagai kelengkapan yang disyaratkan oleh Satgas COVID-19.

Agar kunjungan yang dilakukan dapat berjalan lancar, alangkah baiknya kalau menyiapkan dokumen dan mematuhi protokol kesehatan di Indonesia.

Protokol kesehatan Indonesia sejak 8 Juni 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut diantaranya adalah tidak memerlukan lagi tes PCR. Namun ketentuan bebas tes PCR ini hanya berlaku bagi yang sudah divaksin secara lengkap.

WNA yang bersangkutan harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah lengkap sebagai syarat. Untuk detail protokol kesehatan yang lebih lengkap dapat dibaca di laman resmi Kemenlu.

Semoga cara membuat visa Indonesia untuk WNA di atas dapat memberikan informasi yang bermanfaat buat kamu. Sehingga tidak lagi merasa kesulitan saat ingin mengajukannya dalam waktu dekat.(Novi)