Konten dari Pengguna

Bagaimana Jika Pengambilan Paspor Terlambat? Ini Penjelasannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
6 September 2022 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
bagaimana jika pengambilan paspor terlambat/gambar sebagai ilustrasi/sumber gambar : unsplash/kelly.
zoom-in-whitePerbesar
bagaimana jika pengambilan paspor terlambat/gambar sebagai ilustrasi/sumber gambar : unsplash/kelly.
ADVERTISEMENT
Pembuatan paspor pada umumnya memerlukan waktu sekitar 3-4 hari, setelah pembayaran, kamu pun bisa mendaftar secara online terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor. Bagaimana jika pengambilan paspor terlambat? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Setelah pandemi beberapa negara membuka border untuk turis asing yang akan traveling, termasuk Indonesia. Jika kamu akan melakukan perjalanan ke luar negeri, membuat paspor dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan dan visa di beberapa negara yang masih memerlukan surat izin tinggal.

Bagaimana Jika Pengambilan Paspor Terlambat?

bagaimana jika pengambilan paspor terlambat/gambar sebagai ilustrasi/sumber gambar : unsplash/charlotte.
Jendela Dunia memberikan informasi tentang bagaimana jika pengambilan paspor terlambat, berdasarkan www.imigrasi.go.id dan kominfo.jatimprov.go.id, sebagai berikut.

Dokumen Pembuatan Paspor

Cahyo Sejati selaku Kasubag Humas Kanwil Kemenhumham Jatim menjelaskan beberapa syarat yang diperlukan, apabila mengajukan permohonan paspor, di antaranya identitas Pemohon, seperti KSK, KTP, surat permohonan, ijazah atau akte kelahiran, serta pas foto.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan pemalsuan pembuatan paspor, semua persyaratan administrasi tersebut akan diverifikasi apakah sesuai dan benar.
ADVERTISEMENT
Cahyo juga menghimbau agar masyarakat tidak membuat paspor di calo, supaya tidak terjadi penipuan, seperti harga pembuatan paspor yang berbeda bisa mencapai Rp 400.000 - Rp 600.000, berbeda jika diurus sendiri dengan langsung datang ke Kantor Imigrasi.

Denda Keterlambatan Penggantian Paspor

Ketika mengganti paspor yang sudah melewati masa berlaku atau sudah habis masa penggunaan paspornya, tidak perlu membayar denda keterlambatan, dengan syarat paspor lama masih dalam keadaan baik.
Denda penggantian paspor berlaku, apabila paspor lama rusak, hilang sebesar :
Sebelum mengganti paspor yang rusak atau hilang, pemohon wajib membayar denda tersebut. Data yang perlu disiapkan, seperti paspor lama dan E-KTP ke kantor imigrasi terdekat.
ADVERTISEMENT

Batas Pengambilan Paspor

Selain data diri seperti fotokopi KTP atau yang lain, kamu harus membawa bukti pembayaran permohonan pembuatan paspor ke kantor imigrasi, baru selanjutnya melakukan wawancara dan proses pengurusan paspor.
Berdasarkan keterangan dari Irma Puspa Dewi Siregar, selaku Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Terdapat batas pengambilan paspor maksimal 30 hari, jika melewati batas waktu tersebut otomatis sistem akan membatalkan (paspor hangus).
Demikian penjelasan bagaimana jika pengambilan paspor terlambat, beserta dokumen permohonan paspor, batas pengambilan paspor dan denda penggantian paspor.(Fiqa)