Berapa Lama Pembuatan Paspor 2022? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berapa lama pembuatan paspor 2022?
Adakah di antara kamu yang akan membuat dokumen paspor ini dan bertanya-tanya terkait waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor? Simak informasinya di bawah ini.
Berapa Lama Pembuatan Paspor 2022?
Mengutip dari buku yang berjudul Cara Mudah Berbisnis Travel Umrah dan Haji Khusus yang ditulis oleh Iwan Giwangkara (2020:72), paspor merupakan dokumen resmi suatu negara yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari negara tersebut agar bisa melakukan perjalanan.
Berapa lama pembuatan paspor 2022 yang harus dijalani?
Lamanya waktu pembuatan paspor setelah kamu melakukan pembayaran sampai dengan paspor selesai adalah 4 hari hingga seminggu hari kerja. Sedangkan untuk paspor yang sudah terbit dan sudah siap bisa diambil dalam jangka waktu 30 hari. Jika dalam jangka waktu 30 hari paspor belum diambil, maka pembuatan paspor akan dibatalkan.
Dalam pembuatan paspor terdapat layanan khusus yang berlaku sejak 3 Mei 2019. Dalam layanan khusus ini, waktu pembuatan paspor yang mulanya membutuhkan waktu 4 atau seminggu hari kerja ternyata dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja saja. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan, pembayaran, hingga pengambilan paspor semua jadi dalam 1 hari.
Tentunya layanan khusus ini membutuhkan biaya yang lebih mahal jika dibandingkan dengan layanan reguler biasanya. Harga pembuatan paspor reguler sebesar Rp350.000, sementara harga pembuatan paspor khusus sebesar Rp1.000.000.
Cara Pembuatan Paspor
Berikut adalah cara pembuatan paspor yang mudah untuk dilakukan:
Daftarlah terlebih dahulu nomor antrean secara online di aplikasi Antrian Paspor Online di situs https://antrian.imigrasi.go.id/ dengan membuat akun atau mengunduhnya di smartphone kamu.
Setelah berhasil mendaftar nomor antrean, cetaklah bukti nomor antrian tersebut, dan diserahkan ke petugas ketika berada di kantor imigrasi. Ketika pergi ke kantor imigrasi, harus sesuai dengan lokasi beserta tanggal yang tertera di bukti antrian.
Bawalah semua berkas pembuatan paspor secara lengkap ke kantor imigrasi.
Ketika sampai di kantor imigrasi, serahkan berkas pembuatan paspor kepada petugas. Jika berkas yang kamu ajukan dirasa sudah lengkap, maka kamu harus melakukan pembayaran ke bank.
Setelah pembayarn selesai, kamu tinggal menunggu paspor jadi dan mengambilnya pada hari yang sudah ditentukan oleh petugas.
Demikianlah informasi seputar berapa lama waktu pembuatan paspor 2022. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi sebelum membuat paspor ya. (ria)
