Konten dari Pengguna

Berapa Lama Proses Visa Bisnis Indonesia? Ini Jawabannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berapa lama proses visa bisnis indonesia, Foto oleh Stephen Phillips - Hostreviews.co.uk di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Berapa lama proses visa bisnis indonesia, Foto oleh Stephen Phillips - Hostreviews.co.uk di Unsplash

Apakah kamu ingin membuat visa bisnis? Sebelum memutuskan untuk membuatnya sebaiknya cari tahu terlebih dahulu mengenai berapa lama proses visa bisnis Indonesia.

Dikutip dari laman kemlu.go.id, visa bisnis Indonesia termasuk visa kunjungan satu kali perjalanan (B211A) yang diberikan kepada orang asing untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.

Biasanya dalam rangka tugas resmi pemerintah, kegiatan sosial budaya, wisata, olahraga komersial, kunjungan keluarga, kunjungan bisnis, atau yang membutuhkan otoritas dari Jakarta seperti kunjungan jurnalistik atau kunjungan ke wilayah industri.

Visa bisnis atau visa kunjungan ini diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia paling lama 60 hari (2 bulan) atau 180 hari (enam bulan).

Berapa Lama Proses Visa Bisnis Indonesia?

Ilustrasi visa, Foto oleh Markus Winkler di Unsplash

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, penjamin atau orang asing dapat melakukan pengajuan visa di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi www.imigrasi.go.id atau langsung melalui aplikasi Persetujuan Visa Online.

Pemberian Visa bisnis diajukan oleh orang asing dengan melalui beberapa tahapan berikut ini:

  • Pemeriksaan kelengkapan persyaratan.

  • Membayar biaya imigrasi sesuai ketentuan Undang-undang.

  • Profiling dan verifikasi.

  • Persetujuan.

  • Penerbitan visa.

Lalu, berapa lama proses visa bisnis Indonesia? Visa dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 4 hari kerja terhitung setelah kamu membayar biaya imigrasi sesuai ketentuan.

Biaya visa paling lama 60 hari Rp 2.000.000/orang, sedangkan untuk paling lama 180 hari Rp 6.000.000/orang.

Prosedur Permohonan dan Persyaratan

Visa bisnis atau visa kunjungan perjalanan 60 hari atau 180 hari bisa melalui aplikasi https://visa-online.imigrasi.go.id/ dengan persyaratan :

1. Dokumen Perjalanan :

  • Paspor yang sah dan masih berlaku paling sebentar 12 bulan untuk visa bisnis berlaku 180 hari.

  • Paspor sah dan masih berlaku paling sebentar 6 bulan untuk bisa bisnis berlaku 60 hari.

  • Dokumen perjalanan sah dan masih berlaku paling sebentar 12 bulan bagi orang asing tanpa kewarganegaraan.

2. Surat penjamin, kecuali untuk kegiatan wisata, atau bukti setor jaminan Keimigrasian dan urusan pra-investasi.

3. Bukti memiliki biaya dari dirinya dan atau keluarganya selama di Indonesia paling sedikit 2000 dolar.

4. Tiket kembali untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

5. Pas foto warna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar.

Demikian jawaban mengenai berapa lama proses visa bisnis Indonesia. Semoga bermanfaat.