Konten dari Pengguna

Biaya Kirim Motor Via JNE 2025, Ini Dia Estimasinya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
16 Maret 2025 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Biaya kirim motor via JNE 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash/Deski Jayantoro
zoom-in-whitePerbesar
Biaya kirim motor via JNE 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash/Deski Jayantoro
ADVERTISEMENT
Biaya kirim motor via JNE 2025 merupakan informasi yang banyak dicari oleh masyarakat saat ini. Pasalnya, menjelang Lebaran banyak orang yang ingin mudik dengan membawa sepeda motor ke kampung halaman untuk memudahkan mobilitas selama berada di kampung.
ADVERTISEMENT
Walaupun ada program pengiriman motor gratis dari PT. KAI, program ini belum menjangkau semua daerah di Indonesia. Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam cakupan wilayah program Motis, bisa menggunakan ekspedisi berbayar seperti JNE untuk mengirimkan motornya ke kampung.

Berapa Biaya Kirim Motor Via JNE 2025? Simak Detailnya di Sini

Menurut laman resminya di JNE.co.id, JNE (PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir) adalah perusahaan ekspedisi terbesar di Indonesia, didirikan pada 1990. Menyediakan layanan pengiriman domestik dan internasional, termasuk reguler, ekspres, kargo, dan khusus seperti Jesika dan Diplomat.
Lewat layanan JTR, JNE juga melayani pengiriman sepeda motor. Lantas, berapa biaya kirim motor via JNE 2025? Simak penjelasan berikut ini!

1. Biaya Kirim Motor Via JNE 2025

Biaya pengiriman sepeda motor melalui JNE Trucking (JTR) ditentukan berdasarkan kategori motor dan kota tujuan. Selain tarif dasar, ada biaya tambahan, seperti biaya packing dan asuransi.
ADVERTISEMENT
Biaya packing untuk motor kategori A (di bawah 150cc) adalah Rp50.000, kategori B (151cc–250cc) Rp100.000, dan kategori C (251cc–750cc) Rp150.000. Tarif keseluruhan akan tergantung pada rute pengiriman dan jenis motor yang dikirim.

2. Syarat Kirim Motor Via JNE

Pengirim harus menyertakan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi BPKB atau surat leasing (jika masih dalam masa kredit), STNK asli, serta anak kunci motor.
Jika motor dalam kondisi baru, wajib menyertakan faktur pembelian asli atau surat keterangan dari dealer. Motor harus dikosongkan dari bahan bakar untuk alasan keamanan. Jika kendaraan dikirim ke luar pulau, diperlukan Surat Perintah Kerja (SPK).

3. Apakah Ada Asuransi untuk Pengiriman Motor Via JNE?

Ya, setiap pengiriman motor melalui JNE wajib diasuransikan. Nilai pertanggungan maksimal untuk dokumen kendaraan adalah Rp1.500.000 untuk STNK, Rp3.000.000 untuk BPKB, dan Rp1.000.000 untuk faktur pembelian.
ADVERTISEMENT
Jika STNK hilang, pengirim harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Selain itu, JNE tidak bertanggung jawab atas kerusakan mesin, seperti aki atau starter mati, selama proses pengiriman.
Demikian informasi mengenai biaya kirim motor via JNE 2025. Dengan estimasi ini, masyarakat bisa mempersiapkan syarat dan biaya yang dibutuhkan untuk mengirim motor ke kampung halaman. (DS)