Konten dari Pengguna

Biaya Reschedule Tiket Kereta Api dan Ketentuannya, Penumpang Harus Tahu

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya Reschedule Tiket Kereta Api. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Alviansyah Kuswidyatama
zoom-in-whitePerbesar
Biaya Reschedule Tiket Kereta Api. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Alviansyah Kuswidyatama

Biaya reschedule tiket kereta api wajib diketahui oleh penumpang. Penumpang yang sudah membeli tiket kereta api diperbolehkan melakukan perubahan jadwal atau reschedule tiket. Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reschedule yang dilakukan akan dikenai biaya administrasi. Penumpang perlu memahami berapa besaran biaya administrasi dan ketentuan reschedule tiket kereta api agar perjalanan tidak terhambat.

Informasi Biaya Reschedule Tiket Kereta Api

Biaya Reschedule Tiket Kereta Api. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Edwin Petrus

Tiket kereta api bisa dipesan beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan. Namun, terkadang penumpang perlu melakukan perubahan jadwal kereta api karena berbagai alasan. Jika mengalami hal ini, penumpang bisa segera melakukan reschedule.

Untuk melakukan prosedur tersebut, penumpang akan dikenai biaya administrasi. Dikutip dari situs resmi https://apps.kereta-api.co.id/termcondition/reschedule/ID, biaya reschedule tiket kereta api adalah 25% dari tarif kereta api di luar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.

Apabila harga tiket kereta api jadwal baru lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Jika harga tiket kereta api jadwal baru lebih rendah atau turun kelas pelayanan, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya, tetapi penumpang tetap dikenai biaya administrasi.

Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api

Biaya Reschedule Tiket Kereta Api. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Muhammad Arief

Selain biaya, penumpang juga perlu mengetahui apa saja syarat dan ketentuan reschedule tiket kereta api. Inilah syarat dan ketentuannya untuk dicatat.

  • Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal keberangkatan dengan kereta api yang berbeda.

  • Pemohon perubahan jadwal adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.

  • Perubahan jadwal melalui Access dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka perubahan jadwal dilakukan di loket stasiun.

  • Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk Kereta Api yang baru (pengganti), masih tersedia.

  • Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian tiket melalui online selain dari aplikasi Access selama belum dicetak sebagai boarding pass, kode booking dapat masuk ke menu Ticket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.

  • Untuk layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal yang baru. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya.

  • Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id.

Baca juga: Cara Reschedule Tiket Airasia Tanpa Ribet dan Cepat

Demikian informasi tentang biaya reschedule tiket kereta api dan ketentuannya yang perlu diketahui oleh penumpang. Jangan ragu untuk bertanya ke petugas terkait jika ada hal yang belum dipahami. (KRI)