Konten dari Pengguna

Biaya Visa Indonesia untuk Orang Asing dan Syarat Pengajuannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya Visa Indonesia untuk Orang Asing, Foto: Unsplash/Nicole Geri
zoom-in-whitePerbesar
Biaya Visa Indonesia untuk Orang Asing, Foto: Unsplash/Nicole Geri

Bagi kamu yang ingin mengurus visa kunjungan, di bawah ini adalah informasi mengenai biaya visa Indonesia untuk orang asing serta syarat pengajuannya.

Pengertian visa sendiri adalah sebuah dokumen izin masuk bagi seseorang ke suatu negara. Visa ini bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Mengutip dari situs imigrasi.go.id, visa kunjungan satu kali perjalanan biasanya diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di wilayah Indonesia paling lama 60 hari atau 180 hari.

Orang Asing pemegang visa kunjungan satu kali perjalanan ini dapat melakukan kegiatan, antara lain seperti kunjungan pekerjaan darurat dan mendesak dan kunjungan uji coba kemampuan dalam bekerja.

Biaya Visa Indonesia untuk Orang Asing

Biaya Visa Indonesia untuk Orang Asing, Foto: Unsplash/CardMapr.nl

Adapun untuk biaya visa Indonesia untuk Orang Asing yaitu sebagai berikut:

  1. Untuk visa kunjungan satu kali perjalanan paling lama 60 hari biayanya yaitu sebesar Rp2.000.000 per orang.

  2. Dan untuk visa kunjungan satu kali perjalanan paling lama 180 hari biayanya yaitu sebesar Rp6.000.000 per orang.

Syarat Pengajuan

Berikut adalah syarat dan prosedur permohonan visa kunjungan satu kali perjalanan:

  1. Dokumen perjalanan, seperti paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6-12 bulan dan dokumen perjalanan yang sah, dokumen ini setidaknya masih berlaku paling singkat 12 bulan bagi Orang Asing tanpa kewarganegaraan.

  2. Surat penjaminan dari Penjamin.

  3. Harus memiliki bukti biaya hidup bagi dirinya dan keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia paling sedikit sekitar US$2000.

  4. Memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

  5. Buat pas foto berwarna dengan ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 2 lembar.

  6. Adapun untuk dokumen tambahan, yaitu harus memiliki bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap.

Perlu kamu ketahui, untuk mengajukan visa kunjungan satu kali perjalanan ini bisa kamu ajukan melalui aplikasi Persetujuan Visa Online. Ini berlaku untuk pengajuan visa 60 hari dan 180 hari.

Demikianlah informasi mengenai biaya visa Indonesia untuk Orang Asing dan syarat pengajuannya. Semoga bermanfaat!(Ifra)