Konten dari Pengguna

Bisakah Naik Pesawat Pakai Surat Kehilangan KTP? Cari Tahu di Sini

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi airport/ bisakah naik pesawat pakai surat kehilangan ktp, foto oleh Belinda Fewings di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi airport/ bisakah naik pesawat pakai surat kehilangan ktp, foto oleh Belinda Fewings di Unsplash

Pertanyaan yang sering diajukan oleh beberapa calon penumpang pesawat adalah biasakah naik pesawat pakai surat kehilangan KTP?. Informasi ini memang sangat penting diketahui agar perjalanan naik pesawat tidak terkendala.

Saat akan naik pesawat, ada beberapa persyaratan yang tidak boleh dilewatkan. Salah satunya yaitu membeli tiket pesawat dengan melampirkan identitas asli berupa KTP. Ketentuan seperti ini tidak bisa kamu abaikan.

Bisakah Naik Pesawat Pakai Surat Kehilangan KTP?

Ilustrasi check-in, foto oleh Waldemar Brandt di Unsplash

Lupa menaruh atau kehilangan dompet merupakan faktor yang menyebabkan kehilangan KTP. Kartu Tanda Penduduk atau lebih dikenal dengan KTP merupakan identitas kewarganegaraan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia.

Fungsinya sendiri terbilang banyak, salah satunya adalah untuk membeli tiket. Pertanyaannya, bagaimana jika KTP hilang, apakah ada cara lain atau tidak.

Dikutip dari akun sosial media resmi Citilink, disebutkan bahwa calon penerbang harus membawa kartu Identitas baik berupa KTP, paspor, atau SIM pada saat check-in. Tujuannya untuk memastikan bahwa identitas yang terlampir pada tiket pesawat sesuai.

Namun apabila tidak memiliki kartu Identitas asli, bisa melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan atau surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan.

Ketentuan seperti ini penting diketahui untuk membuat perjalanan dengan pesawat berjalan lancar. Sebab ditakutkan calon penumpang tidak bisa melakukan check-in sehingga penerbangan harus dibatalkan atau ditunda.

Seperti yang telah dijelaskan, jika tidak memiliki KTP bisa melampirkan surat kehilangan atau surat keterangan resmi dari kelurahan dan atau kelurahan.

Karena pemrosesannya memerlukan waktu, maka sebaiknya menyiapkan persyaratannya dari jauh-jauh hari. Apalagi jika tujuan penerbangan sangat penting misalnya untuk perjalanan bisnis, melanjutkan pendidikan, atau lainnya.

Setelah pengurusan surat keterangan selesai, jangan lupa untuk memastikan membawanya. Persyaratan ini perlu dilampirkan ketika check-in. Jangan sampai sudah mendapatkan surat keterangan kehilangan KTP malah lupa membawanya.

Itulah penjelasan singkat mengenai biasakah naik pesawat pakai surat kehilangan KTP? Jawabannya adalah bisa, akan tetapi perlu mengurus surat keterangan sesuai dengan penjelasan di atas. Jika kurang jelas, bisa langsung menanyakan pada maskapai penerbangan terkait.(novi)