Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bolehkah Turun Sebelum Stasiun Tujuan Kereta Api Jarak Jauh? Ini Jawabannya
11 Agustus 2022 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, kadang ada beberapa keadaan yang memungkinkan Anda untuk turun tidak sesuai dengan stasiun tujuan pada tiket. Sebenarnya, bolehkah turun sebelum stasiun tujuan kereta api jarak jauh?
ADVERTISEMENT
Bolehkah Turun Sebelum Stasiun Tujuan Kereta Api Jarak Jauh?
Anda yang juga berada di keadaan yang sama, pasti bertanya- tanya bolehkah turun sebelum stasiun tujuan kereta api jarak jauh, apakah ada denda atau sanksi dan lain –lain yang membuat Anda ragu memutuskan bagaimana sebaiknya langkah yang diambil.
Bolehkah turun sebelum stasiun tujuan kereta api jarak jauh? Simak jawaban lengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Berdasarkan akun Twitter resmi Kereta Api Indonesia, jawabannya Anda boleh turun sebelum stasiun tujuan kereta api jarak jauh apabila tidak melebihi relasi rute KA. Artinya, tidak masalah jika Anda turun sebelum stasiun tujuan dan tidak akan diberikan sanksi apapun selagi Anda tidak turun setelah rute stasiun tujuan awal Anda.
ADVERTISEMENT
Namun, jika Anda turun setelah stasiun tujuan yang tertera di tiket, Anda akan dikenakan denda atau tambahan biaya sesuai dengan jarak stasiun tujuan awal ke stasiun tujuan tempat Anda turun. Biaya tersebut berbeda- beda di setiap stasiun, maka sebaiknya Anda tidak melakukannya agar tidak perlu mengeluarkan biaya yang tak bisa diperkirakan.
Berdasarkan situs apps.kereta-api.co.id, jika Anda berubah pikiran untuk mengganti stasiun tujuan ataupun jadwal selambat - lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api, Anda bisa melakukannya di aplikasi KAI Access atau langsung datang ke loket stasiun.
Syaratnya, perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api yang pengganti masih tersedia.Untuk perubahan stasiun tujuan maupun jadwal, Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25% dari tarif Kereta Api diluar biaya pemesanan.
ADVERTISEMENT
Anda harus membayar selisih tarif jika tiket yang baru tarifnya lebih tinggi . Namun jika tiket baru tarifnya lebih rendah, maka tidak ada pengembalian biaya atas selisih tarif.
Jadi, sudah terjawab, ya, bolehkah turun sebelum stasiun tujuan kereta api jarak jauh. Jangan lupa juga memerhatikan syarat naik kereta api selama masa pandemic Covid-19 berdasarkan aturan terbaru. Semoga membantu.(Dyan)