Konten dari Pengguna

Cara Membeli Tiket Pesawat di Bandara untuk Pemula

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membeli tiket pesawat di bandara, Foto oleh Anete Lūsiņa di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Cara membeli tiket pesawat di bandara, Foto oleh Anete Lūsiņa di Unsplash

Pemesanan tiket pesawat dapat dilakukan secara offline ataupun online. Jika kamu belum pernah naik pesawat dan masih bingung bagaimana cara beli tiketnya secara langsung, bisa simak informasi mengenai cara membeli tiket pesawat di bandara pada artikel kali ini.

Beberapa orang memilih membeli tiket pesawat secara offline mengingat resikonya tidak setinggi membeli tiket online. Pembatalan atau penipuan sepihak jarang terjadi ketika calon penumpang mendatangi kantor atau agen maskapai pembelian tiket pesawat.

Cara Membeli Tiket Pesawat di Bandara untuk Pemula

Ilustrasi tiket, Gambar oleh Joshua dari Pixabay

Berikut ini cara membeli tiket pesawat di bandara yang dapat kamu coba:

  • Datang ke kantor maskapai penerbangan atau agen travel yang ada di dalam gedung bandara.

  • Pesan tiket dengan rute dan tanggal keberangkatannya.

  • Berikan informasi valid terkait data identitas diri (KTP/Paspor).

  • Tunggu beberapa menit sampai proses pemesanan tiket selesai.

  • Pihak penyedia pembelian tiket akan memberikan tiket fisik.

  • Lakukan pembayaran secara tunai sesuai tarif.

Berikut informasi kebijakan operasional penerbangan terkait covid-19 yang dikutip dari laman garuda-indonesia.com, serta peraturan perjalanan dan persyaratan dokumen berdasarkan kebijakan pemerintah negara, daerah, dan otoritas terkait :

  • Usia lebih dari 18th (sudah vaksin ketiga) : Lampiran sertifikat vaksin dosis ketiga.

  • Usia lebih dari 18th (sudah vaksin kedua) : Sertifikat vaksin dosis kedua dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3-24 jam sejak hasil diterbitkan.

  • Usia lebih dari 18th (sudah vaksin pertama) : Sertifikat vaksin pertama dan RT-PCR maksimal 3x24 jam.

  • Belum vaksin karena kondisi kesehatan/penyakit komorbid : RT-PCR maksimal 3x24 jam dan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

  • Usia 6-17th (sudah vaksin kedua) : Sertifikat vaksin dosis kedua.

  • Usia 6-17th (sudah vaksin pertama) : Sertifikat vaksin dosis pertama, dan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR maksimal 3x24 jam.

  • Usia 6-17th (belum vaksin karena dari perjalanan luar negeri) : Hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR.

  • Usia 6-17th (tidak vaksin karena kondisi kesehatan) : Hasil negatif Antigen atau RT-PCR dan surat keterangan dokter tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Demikian cara membeli tiket pesawat di bandara yang bisa kamu coba. Semoga kamu tidak bingung lagi ya!(Novi)