Konten dari Pengguna

Cara Membuat E-Toll dan Harganya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
5 Oktober 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat E-Toll, Foto/Unsplash/Markus Winkler
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat E-Toll, Foto/Unsplash/Markus Winkler
ADVERTISEMENT
Sekarang ini, jalan tol sudah menggunakan sistem pembayaran elektronik, yaitu menggunakan e-Toll Card. Harusnya, ini memudahkan para pengendara roda empat atau lebih dalam bertransaksi di tol, namun masih banyak yang bingung beli e-Toll di mana dan bagaimana cara membuat e-Toll.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Perkembangan Efisiensi Industri Dengan Penerapan Uang Elektronik Pada Jalan Tol, oleh Pusat Data Dan Analisa Tempo (2020), pemerintah akan menggenjot penggunaan uang elektronik atau e-toll dengan memberikan edukasi serta sosialisasi secara intensif, baik di pulau Jawa atau di luar pulau Jawa.

Cara Membuat E-Toll

E-Toll Card adalah kartu yang digunakan oleh para pengendara untuk mempermudah mereka dalam melakukan pembayaran biaya masuk jalan tol yang berada di seluruh Indonesia. Penggunaan e-Toll Card lebih mudah dibandingkan dengan membayar langsung dengan uang tunai.
Ilustrasi Cara Membuat E-Toll , Foto/Unplash/blocks
Berikut informasi mengenai cara membuat e-Toll yang mudah dan praktis. Berikut ulasannya:

Cara Membuat E - Toll Card

E-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk membayar biaya masuk jalan tol. Sejak diberlakukannya layanan Non-Tunai ini banyak gerai yang juga menyediakan pelayanan E-Money. Misalnya dari berbagai Bank ataupun Merchant yang menyediakan Layanan E-Money (Uang Elektronik).
ADVERTISEMENT

1. Melalui Bank Penerbit E-Money

Bank yang pertama kali melakukan penerbitan E-Toll yaitu Bank Mandiri. Adapun beberapa bank lain yang juga mengeluarkan E-Toll diantaranya Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BCA. Caranya cukup mudah yaitu hanya dengan datang ke cabang Bank terdekat dan memberikan permohonan pembuatan E-Toll. Prossnya tidak akan lama, namun kartu e-toll kamu sudah bisa langsung digunakan.

2. Melalui Merchant Retail Offline

Selain melalui Kanto Bank untuk membuat e-toll, kamu juga bisa membuat e-toll dengan mendatangi Outlet Merchant didekat kamu, Misalnya Alfamart, Alfamidi, Indomart, Lawson ataupun Hypermart.
Cara cukup mudah hanya dengan mendatangi Outlet Terdekat, kemudian kamu harus meminta bantuan kasir untuk membuatkan e-Toll. Proses pembuatan e-Toll sekitar 5 menit saja, dan kamu harus membayar nominal tertentu tergantung outlet. Perlu kamu ketahui bahwa terdapat limit pengisian saldo misalnya Alfamart maksimal pengisian saldo sebesr Rp 1.000.000,-.
ADVERTISEMENT

3. Melalui Toko Online

Selain cara tersebut kamu juga bis membuat e-Toll melalui toko online misalnya Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan lainnya. Cara ini lebih praktis untuk kamu yang tidak mau ribet. Harga yang ditawakan pun beragam, tergantung isi saldo atau pun custom untuk tampilan Kartu e-Toll.
Demikian ulasan cara membuat e-toll yang mudah dan praktis. Semoga artikel ini dapat membantu teman-teman yang ingin membuat kartu e-Toll. (bla)