Cara Menggunakan Kartu e-Toll di GTO

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Untuk kamu para pengemudi, tentunya sudah pada tahu kan, untuk melewati jalan tol kamu harus memiliki kartu elektronik tol yang telah berisi saldo untuk melakukan transaksi. Lantas, bagaimana cara menggunakan kartu e-Toll atau kartu elektronik tol?
Di zaman yang sudah modern dan semakin majunya teknologi yang canggih dapat kita rasakan saat ini ketika kita akan melakukan transaksi di jalan tol.
Penggunaan kartu e-Toll sendiri kini sudah tersebar di seluruh gerbang tol yang ada di Indonesia. Yuk, langsung saja simak ulasan artikel berikut untuk mengetahui cara menggunakan karto e-Toll yang aman dan efisien.
Baca juga: 5 Wisata Murah Under 10K di Jakarta, Banyak Aktivitas Menarik di Dalamnya
Cara Menggunakan Kartu e-Toll di GTO
Cara menggunakan kartu e-Toll sebenarnya mudah sekali. Namun, untuk para pengemudi yang baru pertama kali bepergian ke luar kota dan akan melewati jalan tol, tentu membutuhkan informasi ini.
Untuk menggunakan kartu elektronik tol atau yang biasa disebut dengan kartu e-Toll, caranya sangat mudah. Yang pertama kamu cukup membuka kaca mobil kamu, lalu tempelkan kartu e-Toll milikmu ke tempat yang telah disediakan.
Setelah kamu tempelkan kartu e-Toll , jangan langsung kamu lepas, tapi ditahan dulu hingga beberapa detik supaya terdeteksi oleh alat tersebut.
Setelah terdeteksi, maka layar yang ada di bagian depan alat pendeteksi akan memberikan kamu informasi berupa tarif harga tol yang harus kamu bayar dan sisa saldo yang ada di dalam kartu e-Toll kamu tersebut.
Setelah itu, kamu langsung bisa melanjutkan perjalanan ke tujuanmu setelah gardu tol otomatis terbuka.
Jenis-jenis Rambu yang Ada di Jalan Tol
Setelah mengetahui tata cara menggunakan kartu e-Toll di GTO (Gerbang Tol Otomatis), berikut ada jenis-jenis rambu di jalan tol yang wajib kamu ketahui dan perhatikan.
Informasi jenis-jenis rambu di jalan tol berikut ini berdasarkan dari postingan akun instagram @official.jasamarga.
1. Rambu Peringatan
Merupakan rambu yang memberikan informasi kepada pengemudi mengenai peringatan akan adanya bahaya.
Ciri-cirinya yaitu:
Warna dasar kuning
Warna garis hitam
Warna lambang hitam
Warna huruf dan/atau angka hitam
2. Rambu Larangan
Jenis rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang pengguna jalan.
Ciri-cirinya yaitu:
Warna dasar putih
Warna garis tepi merah
Warna lambang hitam
Warna huruf dan/atau angka hitam
Warna kata-kata merah
3. Rambu Perintah
Jenis rambu yang menyatakan perintah yang wajib ditaati oleh pengguna jalan.
Ciri-cirinya yaitu:
Warna dasar biru
Warna garis tepi putih
Warna lambang putih
Warna huruf dan/atau angka putih
Warna kata-kata putih
4. Rambu Petunjuk
Merupakan rambu yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat dalam perjalanan dan atau memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.
Ciri-cirinya yaitu:
Warna dasar hijau
Warna garis tepi putih
Warna lambang putih
Warna huruf dan/atau angka hitam
Itulah informasi cara menggunakan kartu e e-Toll di GTO yang aman, mudah, dan efisien. Semoga bermanfaat dan selalu hati-hati dalam berkendara.
