Cara Mengurus Visa Jepang Sendiri dengan Mudah

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah kalian tahu bahwa visa Jepang dapat diurus sendiri? Simak artikel berikut untuk mengetahui cara mengurus visa Jepang dengan mudah.
Dikutip dari buku Backpacking Jepang, Farchan Noor Rachman (2014:18-20) untuk memasuki Jepang, diperlukan visa. Terdapat beberapa jenis visa yang secara resmi dikeluarkan Pemerintah Jepang. Namun untuk tujuan wisata, ada dua jenis visa.
Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata dengan biaya sendiri Visa ini adalah visa bagi WNI yang ingin berwisata ke Jepang dengan biaya sendiri. Izin visanya bergantung persetujuan yang diberikan pihak kedutaan Jepang.
Visa kunjungan sementara berkali-kali Visa ini merupakan jenis visa baru dan diterbitkan mulai September 2012 bagi WNI yang ingin berulang kali pergi ke Jepang, untuk berwisata atau kunjungan sementara lainnya non-bisnis. Visa ini memiliki masa berlaku maksimal 3 tahun, dengan masa tinggal 15 hari per kunjungan.
Permohonan visa bisa diajukan ke kedutaan besar Jepang atau di konsulat Jepang yang membawahi yurisdiksi wilayah di Indonesia.
Cara Mengurus Visa Jepang Sendiri dengan Mudah
Berikut ini adalah cara mengurus visa Jepang sendiri serta dokumen yang dibutuhkan, diambil dari situs resmi Kedutaan Jepang di Indonesia:
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Visa Jepang
Formulir permohonan visa
Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
Foto kopi KTP Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa) Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan: Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya *Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Perlu diperhatikan bahwa dokumen persyaratan visa tidak boleh distaples, menggunakan kertas A4, dan kertas harus rapi tanpa tertekuk.
Alur Pengajuan Visa Jepang
Lakukan reservasi pengajuan visa melalui situs resmi VFS (visa.vfsglobal.com)
Setelah mengisi data dan membuat reservasi, kalian akan mendapatkan jadwal janji
Datanglah saat hari dan jam yang telah ditentukan sebelumnya ke VFS yang berlokasi di Kuningan City lantai 1
Siapkan dokumen yang sudah disiapkan, pastikan dokumen tersebut sudah sesuai dan lengkap. Pastikan dokumen no 2-8 berurutan ya.
Lakukan pembayaran pada loket. Siapkan uang pas karena VFS hanya menerima uang tunai.
Silakan menunggu 4-7 hari kerja, kalian juga dapat melacak aplikasi visa melalui situs resmi VFS
Biaya Visa Jepang
Per 1 April 2022, biaya visa Jepang sebagai berikut:
Visa Single Entry Rp 400.000
Visa Multiple Entry Rp 800.000
Visa Transit Rp 90.000
Cara mengurus visa Jepang itu mudah dan cepat apabila dokumen kalian lengkap serta jelas. Semoga informasi di atas dapat membantu kalian ya. (Ester)
