Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Perpanjang Visa on Arrival untuk Wisatawan
5 Januari 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara perpanjang Visa on Arrival ini masih sering dipertanyakan oleh para turis agar bisa kembali memasuki suatu negara. Jika kamu juga masih bingung dengan cara memperpanjangnya, simak ulasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman hasanuddin-airport.go.id, Visa on Arrival yang biasa di singkat menjadi VOA atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan, diberikan kepada WNA yang bermaksud mengadakan kunjungan ke Indonesia dalam rangka wisata, kunjungan sosial budaya, dan lainnya.
Cara Perpanjang Visa on Arrival untuk Wisatawan
Berikut ini adalah cara perpanjang Visa on Arrival yang dapat kamu jadikan sebagai referensi.
ADVERTISEMENT
Persyaratan Perpanjangan Visa on Arrival
Dikutip dari laman menpan.go.id, berikut adalah syarat perpanjang Visa on Arrival:
Waktu penyesaian adalah 3 hari kerja setelah pembayaran. Perpanjangan tersebut dapat diajukan paling cepat selama 14 hari dan paling lambat pada hari kerja sebelum jangka waktu izin tinggal kunjungan berakhir.
Nah, itulah tadi sekilas penjelasan tentang cara perpanjang Visa on Arrival untuk wisatawan. Semoga bermanfaat.