Konten dari Pengguna

Catat! Tarif Parkir Inap Bandara Batam

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
27 Juli 2022 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tarif Parkir Inap Bandara Batam/Foto hanya ilustrasi dan bukan tempat aslinya. Sumber: Unsplash/Illona Celeste
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Parkir Inap Bandara Batam/Foto hanya ilustrasi dan bukan tempat aslinya. Sumber: Unsplash/Illona Celeste
ADVERTISEMENT
Jika kamu ingin melakuan penerbangan wisata atau lainnya melalui Bandara Batam dengan membawa kendaraan pribadi, maka kamu perlu tahu tarif parkir inap Bandara Batam. Ini ulasannya.
ADVERTISEMENT

Tarif Parkir Inap Bandara Batam

Bandara Batam atau yang lebih dikenal dengan nama Bandara Hang Nadim merupakan bandara Internasional kebanggaan Kepulauan Riau.
Bandara Hang Nadim melayani penerbangan luas negeri dan domestik. Banyaknya pengunjung membuat banyaknya kendaraan yang parkir di Bandara Hang Nadim.
Kamu perlu mengetahui tarif parkir yang dipasang di Bandara Hang Nadim agar kamu bisa menghitung biaya perjalanan kamu dengan cermat.
Tarif Parkir Inap Bandara Batam/Foto hanya ilustrasi dan bukan tempat aslinya. Sumber: Unsplash/VOO QQ
Kamu tidak perlu khawatir jika memarkirkan kendaraan pribadi di Bandara Batam, karena semua keamanannya sudah dijamin oleh pihak Bandara.
Dikutip dari situs resmi adim.bpbatam.go.id, Bandara Hang Nadim menyediakan tempat parkir yang luas dan bersih. Tempat parkir berada di depan gedung bandara dengan penjagaan dan keamanan yang ketat selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
Selain merasa tenang jika memarkirkan kendaraan pribadi di Bandara Batam, kamu juga perlu mengetahui tarif parkirnya yang berbeda-beda sesuai jenis kendaraan dan berdasarkan kebijakan dari Bandara Batam itu sendiri.
Dalam Peraturan Kepala BP Batam no 14 tahun 2020 tertanggal 1 September tentang pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan yang mana kendaraan beroda dua dikenakan tarif Rp2.000 dan dilanjutkan dengan Rp500 di dua jam pertama.
Sedangkan untuk kendaraan beroda empat milik pribadi dikenakan tarif Rp4.000 dan untuk dua jam pertama dikenakan tarif Rp1.000. Begitu juga kendaraan roda empat seperti bus Rp8.000 untuk dua jam pertama dan jam berikutnya Rp1.500.
Perlu diketahui untuk 15 menit pertama parkir di Bandara Batam atau Hang Nadim tidak ada biaya alias gratis.
ADVERTISEMENT
Namun jika kamu ingin parkir inap, Bandara Batam memasang tarif berbeda, untuk roda dua Rp15.000, kemudian untuk roda empat golongan satu Rp30.000 dan untuk roda empat golongan dua Rp50.000 per hari.
Itulah rincian tarif parkir inap di Bandara Batam yang bisa kamu ketahui sebagai informasi dalam perjalanan kamu. Semoga bermanfaat.(ANDI)