Cek Syarat Penerbangan Internasional Terbaru 2022 di Sini
Konten dari Pengguna
17 September 2022 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman imigrasi.go.id, dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi dan penyebaran virus COVID-19 di berbagai negara di dunia dan hasil evaluasi lintas sektoral, maka perlu adanya penyesuaian pada mekanisme pengendalian perjalanan luar negeri. Salah satunya dengan adanya syarat penerbangan internasional.
Syarat Penerbangan Internasional Terbaru 2022
Berikut syarat penerbangan internasional terbaru 2022 keluar dari wilayah Indonesia:
1. Penumpang yang melakukan transit (connection flight) domestik ke internasional, diimbau untuk tetap memenuhi persyaratan dokumen bandara transit.
2. Selain memenuhi persyaratan tujuan daerah dan negara tujuan, penumpang tujuan internasional wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dan hanya dikecualikan bagi:
ADVERTISEMENT
3. WNA pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas terkait kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat dengan menteri ke atas.
4. Khusus untuk penerbangan internasional dengan tujuan luar negeri wajib melampirkan beberapa persyaratan dokumen hasil tes RT-PCR yang dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang memenuhi salah satu di antaranya:
Syarat Penerbangan Internasional Masuk ke Indonesia
Berikut syarat penerbangan internasional masuk ke Indonesia :
ADVERTISEMENT
Itulah syarat penerbangan internasional terbaru 2022 yang kami kutip dari laman garuda-indonesia.com. Semoga membantu perjalanan kamu ya! (novi)