Konten dari Pengguna

Contoh Surat Hibah Tanah kepada Anak Kandung dan Penjelasannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
30 April 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh Surat Hibah Tanah Kepada Anak Kandung, Foto : Pexels/Matthias Zomer
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Surat Hibah Tanah Kepada Anak Kandung, Foto : Pexels/Matthias Zomer
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Wikipedia hibah berarti pemberian dari seseorang kepada pihak lain saat masih hidup dan pelaksanaan hibah dilakukan pada waktu penghibah juga masih hidup. Di artikel ini Anda akan melihat contoh surat hibah tanah kepada anak kandung versi sederhana.
ADVERTISEMENT
Buku Hibah Dalam Tinjauan KHI,KUHperdata, Sosiologis & Filosofis, Nor Mohammad Abdoeh,M.H.I., 2020, mengatakan bahwa hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai waris. Apabila hibah akan dilaksanakan menyimpang dari ketentuan tersebut, diharapkan agar tidak terjadi perpecahan di antara keluarga.
Sebenarnya prinsip yang dianut hukum Islam sama dengan kultur Indonesia, bahwa orang yang menghilangkan semua hartanya itu adalah orang yang tidak layak bertindak hukum. Maka dari itu hibah yang dilaksanakan dipandang batal karena seseorang yang melakukan penghibahan tidak memenuhi syarat atau tidak cakap hukum.
Apabila perbuatan hibah tersebut dikaitkan dengan kemaslahatan pihak keluarga dan ahli warisnya, sungguh tidak dibenarkan. Dalam syari’at Islam diperintahkan agar setiap pribadi untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka.
ADVERTISEMENT
Adapun konsep hibah jika dilihat dari hukum perdata adalah pemberian yang dilakukan secara cuma-cuma tanpa dapat menariknya Kembali untuk kepentingan seseoramg yang menerima penyerahan barang itu, dan dilakukan pada masa hidup. Pengertian ini berdasarkan KUHPerdata, buku ketiga tentang perikatan.
Berdasarkan KUHPerdata dikatakan bahwa, “Bila keluarga sedarah dalam dalam garis keatas dan garis kebawah dan anak-anak diluar kawin yang diakui menurut undang-undang tidak ada, maka hibah-hibah dengan akta yang diadakan antara mereka yang masih hidup atau dengan surat wasiat, dapat mencakup seluruh harta peninggalannya”.
Konsep hibah menurut hukum Islam yaitu seseorang dibolehkan menghibahkan tanah atau hartanya dengan sebesar 1/3 bagian dari hartanya kepada orang lain. Di sini berarti bagian untuk keturunannya lebih besar dari bagian harta yang dihibahkan yaitu 2/3 bagian.
ADVERTISEMENT

Contoh Surat Hibah Tanah kepada Anak Kandung

Foto : Pexels/RODNAE Productions
Contoh surat hibah tanah dan rumah dapat anda lihat disini. Berikut simak contoh surat hibah tanah kepada anak kandung beserta penjelasannya :
ADVERTISEMENT
Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Contoh surat hibah uang tunai seperti contoh hibah di atas. Harus ada kejelasan barang yang dihibahkan dan dituliskan secara detail.(Lia)
ADVERTISEMENT