Konten dari Pengguna

Contoh Surat Hibah Tanah kepada Anak Kandung dan Penjelasannya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh Surat Hibah Tanah Kepada Anak Kandung, Foto : Pexels/Matthias Zomer
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Surat Hibah Tanah Kepada Anak Kandung, Foto : Pexels/Matthias Zomer

Dilansir dari Wikipedia hibah berarti pemberian dari seseorang kepada pihak lain saat masih hidup dan pelaksanaan hibah dilakukan pada waktu penghibah juga masih hidup. Di artikel ini Anda akan melihat contoh surat hibah tanah kepada anak kandung versi sederhana.

Buku Hibah Dalam Tinjauan KHI,KUHperdata, Sosiologis & Filosofis, Nor Mohammad Abdoeh,M.H.I., 2020, mengatakan bahwa hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai waris. Apabila hibah akan dilaksanakan menyimpang dari ketentuan tersebut, diharapkan agar tidak terjadi perpecahan di antara keluarga.

Sebenarnya prinsip yang dianut hukum Islam sama dengan kultur Indonesia, bahwa orang yang menghilangkan semua hartanya itu adalah orang yang tidak layak bertindak hukum. Maka dari itu hibah yang dilaksanakan dipandang batal karena seseorang yang melakukan penghibahan tidak memenuhi syarat atau tidak cakap hukum.

Apabila perbuatan hibah tersebut dikaitkan dengan kemaslahatan pihak keluarga dan ahli warisnya, sungguh tidak dibenarkan. Dalam syari’at Islam diperintahkan agar setiap pribadi untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka.

Adapun konsep hibah jika dilihat dari hukum perdata adalah pemberian yang dilakukan secara cuma-cuma tanpa dapat menariknya Kembali untuk kepentingan seseoramg yang menerima penyerahan barang itu, dan dilakukan pada masa hidup. Pengertian ini berdasarkan KUHPerdata, buku ketiga tentang perikatan.

Berdasarkan KUHPerdata dikatakan bahwa, “Bila keluarga sedarah dalam dalam garis keatas dan garis kebawah dan anak-anak diluar kawin yang diakui menurut undang-undang tidak ada, maka hibah-hibah dengan akta yang diadakan antara mereka yang masih hidup atau dengan surat wasiat, dapat mencakup seluruh harta peninggalannya”.

Konsep hibah menurut hukum Islam yaitu seseorang dibolehkan menghibahkan tanah atau hartanya dengan sebesar 1/3 bagian dari hartanya kepada orang lain. Di sini berarti bagian untuk keturunannya lebih besar dari bagian harta yang dihibahkan yaitu 2/3 bagian.

Contoh Surat Hibah Tanah kepada Anak Kandung

Foto : Pexels/RODNAE Productions

Contoh surat hibah tanah dan rumah dapat anda lihat disini. Berikut simak contoh surat hibah tanah kepada anak kandung beserta penjelasannya :

SURAT HIBAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Soeharto Tempat/Tanggal Lahir : Mojokerto/23 Juli 1955 NIK : 35782307550002 Pekerjaan : Pensiunan Alamat : Jl. Lontar III Noi. 11 RT.01/RW.01 Surabaya

Selanjutnya disebut Pihak I

Nama : Billy Tri Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya/1 Januari 1980 NIK : 3578010119800001 Pekerjaan : Pegawai Swasta Alamat : Jl. Lontar III Noi. 11 RT.01/RW.01 Surabaya

Selanjutnya disebut Pihak II

Pada tanggal 30 April 2022, Pihak I menyatakan menghibahkan sebidang tanah seluas 300m2 kepada Pihak II. Tanah dan Rumah tersebut atas nama Soeharto dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik bernomor 98769821 dan berlokasi di Jalan Lontar II No. 13 RT.01/RW.01 Surabaya.

Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut : Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan rumah Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Sebelah timur berbatasan dengan bangunan rumah Sebelah barat berbatasan dengan bangunan rumah

Selama dimiliki oleh Pihak I tanah yang disebutkan tidak pernah menjadi sengketa ataupun digugat oleh pihak lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak I dan Pihak II, tanah yang disebutkan akan sepenuhnya menjadi hak dari Pihak II. Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Surabaya, 30 April 2022

Pihak I Pihak II

Materai 10.000,-

Soeharto Billy Tri

Saksi-saksi :

Eka Faris (Anak Kandung) ( )

Dwi Eva (Anak Kandung) ( )

SURAT HIBAH TANAH

Dengan ini menyatakan bahwa pihak yang bertanda tangan :

Nama : Soeharto NIK : 35782307550002 Pekerjaan : Pensiunan Alamat : Jalan Lontar III Noi. 11 RT.01/RW.01 Surabaya

Disebut pihak yang menghibahkan atau Pihak Pertama

Nama : Billy Tri NIK : 3578010119800001 Pekerjaan : Pegawai Swasta Alamat : Jalan Lontar III Noi. 11 RT.01/RW.01 Surabaya

Disebut pihak yang menerima hibah atau Pihak Kedua

Pihak Pertama telah menghibahkan tanah kepada Pihak Kedua sebagai anak kandung ketiga Pihak Pertama. Tanah seluas 300 m2 yang berlokasi berlokasi di Jalan Lontar II No. 13 RT.01/RW.01 Surabaya.

Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut : Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan rumah Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Sebelah timur berbatasan dengan bangunan rumah Sebelah barat berbatasan dengan bangunan rumah

Dengan demikian surat hibah ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dibuat dengan keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Surabaya, 30 April 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

Materai

SOEHARTO BILLY TRI

Saksi-saksi :

Eka Faris (Anak Kandung Pihak Pertama) ( )

Dwi Eva (Anak Kandung Pihak Pertama) ( )

Foto : Pexels/Andrea Piacquadio

Contoh surat hibah uang tunai seperti contoh hibah di atas. Harus ada kejelasan barang yang dihibahkan dan dituliskan secara detail.(Lia)