Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
8 Oktober 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ingin tahu daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia supaya bisa merencanakan liburan nanti? Yuk, simak jawabannya melalui artikel berikut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Anak Dusun Keliling Dunia, I Made Andi Arsana (2013:94-95), visa adalah dokumen penting yang mengizinkan seorang asing untuk memasuki sebuah negara. Visa dikeluarkan oleh negara tujuan dan negara asal yang mengeluarkan paspor. Jadi paspor adalah identitas diri, visa adalah surat izin masuk ke suatu negara.
Jika ingin mengunjungi suatu negara, seseorang harus mendapatkan visa dengan jenis tertentu (turis, bisnis, dan lain-lain). Jenis dan nama visa berbeda-beda di tiap negara.
Prosedur pengurusan visa disediakan lengkap dalam website imigrasi negara bersangkutan. Pengurusan visa dilakukan di kantor perwakilan negara tersebut di Indonesia, yaitu Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.
Persyaratan visa pada umumnya adalah paspor, tujuan kunjungan yang dibuktikan dengan dokumen. Selain itu juga perlu dokumen lain yang mendukung dan sejumlah uang yang ditetapkan secara legal.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara di Eropa memberlakukan visa bersama yang disebut visa Schengen. Artinya, begitu mendapatkan visa tersebut, maka pemegangnya dapat berkunjung ke banyak negara di Eropa sekaligus.
Tergantung jenisnya, durasi visa bisa bermacam-macam. Ada yang sangat singkat, ada juga visa yang memungkinkan pemegangnya keluar masuk negara tersebut berkali-kali atau hanya sekali.
Jenis visa juga menentukan apakah seseorang hanya visa berkunjung, berbisnis, bekerja, atau melakukan aktivitas lain.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Menurut informasi dari situs resmi kantor Imigrasi, inilah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia kunjungan khusus wisata:
Bila kalian perhatikan, semua negara di atas adalah negara yang termasuk dalam organisasi ASEAN. Salah satu bentuk perjanjian kerja sama yang terjalin antara negara ASEAN adalah tidak perlunya visa apabila melakukan kunjungan antar negara.
ADVERTISEMENT
Jadi, di luar daftar di atas, kalian wajib mengajukan permohonan visa untuk dapat memasuki negara tujuan. Semoga informasi seputar daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia tadi dapat membantu kalian menentukan destinasi berlibur nanti. (Ester)