Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
12 Juni 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar Negara Bebas Visa. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/mana5280
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Negara Bebas Visa. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/mana5280
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Visa merupakan dokumen yang harus dibawa ketika seseorang akan berkunjung atau tinggal di luar negeri. Namun, saat ini ada beberapa negara yang telah melakukan kerja sama, sehingga tidak memerlukan visa. Daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia cukup banyak.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah Indonesia yang membangun kepercayaan dengan negara-negara tersebut. Dengan adanya kemudahan ini, tentunya akan membuat warga negara Indonesia menjadi tidak perlu repot mengurus visa jika ingin berkunjung ke negara tersebut.

Daftar Negara Bebas Visa

Daftar Negara Bebas Visa. Foto hanya ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Unsplash.com/ConvertKit
Sebelum membahas mengenai daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia, mari memahami lebih dulu sebenarnya apa yang dimaksud dengan visa. Selain itu harus bisa membayangkan seperti apa bentuk dari visa.
Dikutip dari buku Kupas Tuntas Penerbangan, Pepen Pendi, (2016), visa merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan agar seseorang yang berasal dari negara lain dapat masuk ke sebuah negara.
Tanpa adanya visa, maka seseorang tidak akan mendapatkan izin memasuki negara tersebut. Dengan kata lainnya dianggap sebagai ilegal, teroris, imigran gelap, dan lain sebagainya. Sehingga orang tersebut akan dideportasi kembali ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Dokumen ini berbentuk stempel yang nantinya akan dicap pada paspor asli milik pengunjung. Tidak hanya itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran paspor.
Saat ini warga negara Indonesia bisa masuk ke negara lain tanpa menggunakan visa. Hal tersebut karena sudah adanya kerja sama antara kedua negara. Kerja sama ini tentunya memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia ketika akan ke negara tersebut.
Berikut ini adalah daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia dikutip dari laman resmi Kemlu, kemlu.go.id:
Itulah daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia. Artinya, ketika berkunjung ke negara tersebut warga negara Indonesia tidak memerlukan pengurusan visa lagi. (ARD)
ADVERTISEMENT