Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Syarat dan Cara Mengurus Visa ke Jepang
26 Agustus 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk pergi ke luar negeri, selain wajib memiliki paspor, kalian juga harus memiliki visa sebagai izin masuk ke negara yang akan kalian kunjungi. Visa adalah subuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang dapat diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai konsulat jenderal atau kedutaan asing.
Cara Mengurus Visa ke Jepang Lengkap dengan Persyaratannya
Berikut informasi cara mengurus visa ke Jepang berdasarkan dari situs id.emb-japan.go.jp Mulai 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa dilakukan di Japan Visa Aplication Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall, lantai 2.
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa :
ADVERTISEMENT
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan :
Bila pihak pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Perlu diperhatikan :
Dokumen harus disusun sesuai urutan No.2-8 sebelum diserahkan di loket.
Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8).
(Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
ADVERTISEMENT
Demikianlah syarat dan cara mengurus visa ke Jepang, Semoga bermanfaat bagi kalian semua yang akan mengunjungi dan berlibur di Negeri Sakura, Jepang.(DIAH)
Live Update