Daftar Negara Schengen untuk Wisatawan

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara Schengen merupakan wilayah yang sebagian besar berfungsi sebagai tujuan perjalanan internasional, dengan kebijakan visa sebagaimana lazimnya. Ada 26 daftar negara Schengen.
Perlu kamu ketahui, bahwa kawasan ini dinamai sesuai dengan yang tercantum pada Perjanjian Schengen, untuk memperkuat kontrol perbatasan dengan negara-negara non-Schengen.
Perjanjian Schengen sendiri ditandatangani pada tanggal 14 Juni 1985 oleh lima dari sepuluh negara anggota EEC di kota Schengen, Luksemburg. Kawasan Schengen didirikan terpisah dari Komunitas Ekonomi Eropa, ketika konsensus tidak dicapai antara semua negara anggota EC mengenai penghapusan kontrol perbatasan.
Perjanjian ini telah dilengkapi dengan Konvensi Schengen pada tahun 1990, yang mengusulkan penghapusan kontrol perbatasan internal dan kebijakan visa secara umum. Kesepakatan dan peraturan yang diadopsi di bawahnya; sepenuhnya terpisah dari struktur Komisi Eropa, yang menyebabkan terciptanya Kawasan Schengen pada tanggal 26 Maret 1995.
Daftar Negara Schengen
Kawasan Schengen terdiri dari 26 negara bagian, dengan empat negara yang bukan anggota Uni Eropa (UE). Dua anggota non-UE, seperti Islandia dan Norwegia, merupakan bagian dari Uni Paspor Nordik (Nordic Passport Union) yang secara resmi diklasifikasikan sebagai negara-negara yang terkait dengan kegiatan Schengen di Uni Eropa. Negara seperti Swiss diizinkan berpartisipasi dengan cara yang sama pada tahun 2008.
Terdapat 1,3 miliar individu yang menyeberangi perbatasan Schengen setiap tahunnya. Secara total terdapat 57 juta kali penyeberangan yang disebabkan pengangkutan barang melalui jalur darat, dengan nilai ekonomi € 2,8 triliun setiap tahunnya.
Yuk, simak daftar negara Schengen yang sudah dikutip dari axa-schengen.com.
Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.
Selain itu, tiga negara kecil Eropa seperti Monako, San Marino, dan Kota Vatikan secara de facto dianggap sebagai anggota Uni Eropa.
Setelah adanya kawasan Schengen, biaya perdagangan mengalami penurunan yang bervariasi dari 0,42% hingga 1,59% bergantung letak geografis, mitra dagang, dan faktor lainnya. Negara-negara di luar kawasan Schengen juga mendapat keuntungan.
Itulah daftar negara Schengen untuk wisata yang bisa kamu kunjungi. Semoga membantu yaa!
