Ganjil Genap Jakarta untuk Mobil atau Motor? Ini Ketentuannya!

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
23 Mei 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ganji-Genap Jakarta untuk Mobil atau Motor? Foto : Unsplash/Adrian Pranata
zoom-in-whitePerbesar
Ganji-Genap Jakarta untuk Mobil atau Motor? Foto : Unsplash/Adrian Pranata
ADVERTISEMENT
Mobilitas warga Ibukota Jakarta sangat tinggi, kepadatan dan kemacetan sudah menjadi hal yang wajar terjadi terutama di hari kerja. Pemprov Jakarta pun melakukan berbagai upaya untuk membuat mobilitas penduduk semakin efisien dan mengurangi kemacetan lalulintas. Salah satunya adalah kebijakan Ganjil-Genap (Gage). Bagi para pengandara yang sering melewati kawasan Ganjil-Genap mungkin sudah tak asing lagi dengan peraturannya, namun bagi Anda yang jarang atau baru akan pertama kali melewati kawasan Ganjil-Genap, sudah tahukah Anda peraturan Ganjil-Genap untuk mobil atau motor? Simak jawaban dan ketentuan terbaru tentang peraturan ganjil genap untuk motor atau mobil berikut ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan situs resmi dishub.jakarta.go.id , inilah keterangan peraturan lalulintas Ganjil-Genap Jakarta terbaru:

Waktu Pengoperasian

Ruas Jalan Ganjil Genap

Pengecualian Kendaraan Bermotor Memasuki Kawasan Ganjil Genap

ADVERTISEMENT
Itulah ketentuan dalam peraturan Ganjil-Genap Jakarta, semoga bermanfaat!(Vera)