Konten dari Pengguna

Harga Tarif Terbaru dan Cara Parkir Inap di Stasiun Bandung

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto : Pexels/Jose Mueses, Cara Parkir Inap di Stasiun Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Pexels/Jose Mueses, Cara Parkir Inap di Stasiun Bandung

Stasiun Bandung merupakan stasiun kereta api besar tipe A. Stasiun ini biasanya dikenal dengan sebutan Stasiun Hall. Jika Anda sering menggunakan layanan kereta api melalui stasiun ini. Ada baiknya Anda mengetahui cara parkir inap di Stasiun Bandung.

Dari buku Made in Bandung : Kreatif, Inovatif, dan Imajinatif, Sherly A. Suherman, 2009, bahwa Bandung memiliki 2 stasiun besar. Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong. Kedua stasiun ini melayani rute perjalanan Bandung-Surabaya, Bandung-Jakarta, Bandung-Semarang, serta beberapa kota besar lain.

Cara Parkir Inap di Stasiun Bandung

Foto : Pexels/Rangga Aditya Armien

Mengetahui cara parkir inap di stasiun Bandung sangatlah penting. Pasalnya jika Anda kerap melakukan perjalanan antar kota dengan kereta api, maka Anda perlu menitipkan kendaraan Anda di stasiun. Silahkan simak harga tarif terbaru dan cara parkir inap di stasiun Bandung berikut ini :

Parkir kendaraan merupakan hal yang penting untuk dipertimbangkan. Pasalnya kendaraan yang akan dititipkan bisa lenyap jika tidak diletakkan pada tempat yang aman. Ada persyaratan dan cara parkir inap di stasiun Bandung antara lain :

  • Siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Anda (STNK).

  • Setelah memarkir kendaraan, Anda harus memastikan kendaraan yang ditinggalkan sudah dalam keadaan terkunci.

  • Menyimpan karcis parkir inap dengan baik.

  • Tidak menyimpan di dalam kendaraan barang-barang berbahaya seperti : senjata tajam, ataupun barang yang mudah meledak.

  • Satu lagi yang tidak kalah penting adalah tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

Saat ingin melakukan parkir inap, selain mengetahui syarat dan caranya. Anda juga perlu mengetahui informasi tentang tarifnya. Harga tarif parkir untuk motor tentunya berbeda dengan mobil.

Jika tarif parkir inap untuk kendaraan motor dikenakan sebesar Rp1000 per jam, dan Rp24000 per 24 jam. Lain halnya dengan kendaraan mobil yang dikenakan tarif parkir sebesar Rp2000 per jam, dan Rp48000 per 24 jam.

Foto : Pexels/Kelly

Mudah bukan cara parkir inap di Stasiun Bandung? Informasi di atas bisa menjadi referensi Anda yang ingin menitipkan kendaraan di stasiun. Kendaraan Anda menjadi aman meski bayar sedikit lebih mahal. Selamat mencoba.(LIA)