Harga Tiket Bromo Online dan Cara Pembeliannya
Konten dari Pengguna
8 Desember 2023 23:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga tiket Bromo online menjadi salah satu informasi yang sangat membantu para wisatawan. Kawasan wisata gunung Bromo memiliki daya pikat berupa bentangan sabana dan bukit-bukit hijau serta hamparan lautan pasir yang luas.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari bookingbromo.bromotenggersemeru.org, di kawasan gunung Bromo terdapat lima titik wisata yakni Bukit Cinta, Bukit Kadaluh (Bukit Kingkong), Bukit Mentigen, Penanjakan, dan Savana Teletubbies.
Harga Tiket Bromo Online
Liburan ke tempat populer menjadi keinginan setiap orang dan akan merasa bangga jika sudah pernah mengunjungi lokasi wisata tersebut.
Gunung bromo salah satun yang menjadi lokasi wisata yang selalu menjadi pusat perhatian banyak wisatawan, harga tiket Bromo online untuk turis lokal dan turis asing terbaru saat ini wajib untuk di ketahui terlebih dahulu jika berencana dalam waktu dekat akan berlibur disana.
Hari Kerja/Biasa (Week Day)
Wisatawan Domestik: Rp29.000
Hari Libur (Week End)
Wisatawan Domestik: Rp34.000
Wisata Mancanegara: Rp320.000
Tiket Masuk Untuk Mobil Pribadi dan Sepeda Motor
Selain harus bayar harga tiket masuk bromo per orang juga ada biaya untuk transportasi yang anda gunakan ketika masuk kawasan taman nasional bromo tengger semeru.
ADVERTISEMENT
Kendaraan Roda 4 (mobil pribadi/Jeep) Rp10.000,-
Kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) Rp5.000,-
Kendaraan Roda 2 (Sepeda Pancal) Rp2.000,-
Harga di atas sudah termasuk asuransi jiwa. Tiket per hari, asuransi per sekali masuk.
Cara Beli Tiket Bromo Secara Online
Berikut adalah beberapa langkah cara beli tiket Bromo secara online dengan mudah untuk para wisatawan:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai harga tiket Bromo online dan cara membeli tiketnya. Jika memiliki rencana untuk berlibur di Bromo, sebaiknya membeli tiket secara online agar lebih efesien. (Manda)