Konten dari Pengguna

Informasi Jumlah Minimal Tabungan untuk Visa Jepang

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jumlah Minimal Tabungan untuk Visa Jepang, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jumlah Minimal Tabungan untuk Visa Jepang, Foto: Unsplash.

Berapa jumlah minimal tabungan untuk visa Jepang? Jika kamu berencana untuk ke Jepang dalam rangka tugas, sekolah, berwisata atau pun akan tinggal di sana dan harus mengurus visa untuk keperluan ke Negara Sakura itu, perlu tahu mengenai minimal saldo tabungan yang kamu memiliki.

Visa dibutuhkan sebagai izin tinggal resmi bagi orang asing yang akan masuk ke suatu negara. Visa Jepang dikeluarkan oleh Keduataan Besar Jepang yang berada di Indonesia. Untuk mendapatkan visa Jepang, maka calon wisatawan harus mengajukan terlebih dahulu ke Japan Visa Application Center (JVAC) yang berada di Lotte Shopping Avenue lantai 4.

Tujuan kedutaan meminta dokumen ini adalah untuk memastikan bahwa pengunjung atau wisatawan yang datang ke sini memiliki dana yang cukup untuk berpergian ke Jepang dan mampu pulang ke Indonesia sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Kedutaan khawatir jika nantinya akan terjadi hal buruk seperti menjadi wisatawan ilegal atau imigran gelap.

Jumlah Minimal Tabungan untuk Visa Jepang

Ilustrasi Jumlah Minimal Tabungan untuk Visa Jepang, Foto: Unsplash.

Dikutip dari laman id.emb-japan.go.jp, jumlah minimal tabungan untuk visa Jepang tidak disebutkan. Memang sebagian besar negara lainnya tidak mencantumkan dengan resmi jumlah saldo minimal yang harus ada di tabungan. Tetapi sebaiknya kamu menyiapkan tabungan minimal 1 juta rupiah perharinya. Pihak kedutaan akan meminta fotokopi buku tabungan tiga bulan terakhir.

Cara Mengajukan Visa

  1. Paspor.

  2. Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram). Pastikan untuk menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)

  3. Foto kopi KTP

  4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)

  5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)

  6. Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)

  7. Fotokopi dokumen status izin tinggal anggota keluarga pemohon berkewarganegaraan Jepang yang berdomisili di Indonesia (Misalnya, KITAS)

  8. Dokumen bukti hubungan keluarga antara pemohon dan anggota keluarga berkewarganegaraan Jepang yang berdomisili di Indonesia. (Misalnya, koseki tohon, fotokopi buku nikah)

  9. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:

a. Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya

* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

b. Bila pihak Pengundang yang bertanggung jawab atas biaya.

* Surat Jaminan [ download (PDF) ]

* Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)

  • Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.

  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)

  • Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)

  • Surat Referensi Bank

  • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan

Itulah informasi mengenai minimal saldo tabungan yang harus ada pada visa Jepang. Memang tidak disebutkan secara jelas, tetapi sebaiknya kamu memiliki tabungan sebesar 1 juta rupiah untuk per harinya.(Umi)