Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ini Dia Aturan Terbaru Naik Kereta Api
6 Mei 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Demi menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19 semakin merebak maka segala aspek memiliki aturan dan ketentuan dalam beroperasi. salah satunya dalam bidang transportasi kereta api. Ini dia aturan terbaru naik kereta api.
ADVERTISEMENT
Ini Dia Aturan Terbaru Naik Kereta Api
Berikut adalah aturan terbaru naik kereta yang dilansir dari laman resmi PT.KAI per April 2022 yang disampaikan pada koverensi pers PT. KAI. Yaitu:
Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru
1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
a) Sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening atau tes PCR Covid-19
b) Sudah vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen per 1x24 jam atau tes RT-PCR per 3x24 jam
c) Sedangkan untuk yang sudah vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR per 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sesuai dengan ketentuan
ADVERTISEMENT
e) Pelanggan atau penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping dan atau didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi persyaratan perjalanan
2. Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi
a) Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan (sudah vaksin sesuai ketentuan yang berlaku) perjalanan
Pelanggan juga diwajibkan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
ADVERTISEMENT
Pelanggan atau penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Itulah aturan terbaru naik kereta api dimasa pandemi covid-19 per april 2022.