Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ini Dia Daftar Kompensasi Delay Pesawat yang Harus Dipahami
1 Mei 2023 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat maskapai penerbangan mengalami kendala baik itu teknis maupun kondisi penerbangan, sudah pasti akan melakukan penundaan penerbangan atau delay. Nah, artikel ini berbagi informasi daftar kompensasi delay pesawat yang harus dipahami oleh penumpang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari salah satu maskapai penerbangan ternama Indonesia, Citilink, dalam contact.citilink.co.id, delay atau keterlambatan (termasuk penundaan) penerbangan dapat mendapatkan kompensasi sesuai yang berlaku.
Kompensasi Pesawat Delay yang Harus Dipahami
Berikut adalah daftar kompensasi delay pesawat yang harus dipahami oleh penumpang, dikutip dari contact.citilink.co.id:
Ketentuan berdasarkan Permenhub No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia
ADVERTISEMENT
Catatan: Untuk keterlambatan pada kategori 2-5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Ada pun dalam Permenhub no.89 Tahun 2015 juga dicantumkan faktor yang menjadi penyebab keterlambatan penerbangan meliputi:
Anda dapat mengecek secara berkala pada papan pengumuman penerbangan pesawat sesuai tujuan. Anda dapat juga mendengarkan pengumuman yang ada di bandara apabila terjadi pesawat delay pada penerbangan Anda.
Itulah daftar kompensasi delay pesawat yang diberikan maskapai penerbangan serta harus dipahami oleh penumpang. Apabila menemukan kendala delay penerbangan, Anda dapat bertanya pada petugas maskapai penerbangan yang akan ditumpangi. (Fitri A)
ADVERTISEMENT