Konten dari Pengguna

Inilah Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
1 September 2022 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik, Foto/Unsplash/Nicole Geri
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik, Foto/Unsplash/Nicole Geri
ADVERTISEMENT
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Beberapa perbedaan paspor dinas dan diplomatik ini membuat orang bingung. Tidak usah khawatir artikel ini akan membahas tentang perbedaan paspor dinas dan diplomatik, jadi simak ulasan ini sampai selesai.
ADVERTISEMENT

Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik

Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, banyak orang yang belum tahu mengenai jenis, perbedaan, dan manfaat paspor yang ada di negara ini. Buat kalia yang ingin ke luar negeri wajib memiliki paspor.
Berikut informasi mengenai perbedaan paspor dinas dan diplomatik.
Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik, Foto/Unsplash/mana5280

Informasi mengenai Paspor

Paspor memiliki 3 jenis yaitu paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa. Ketiga paspor tersebut dibedakan berdasarkan fungsinya masing-masing sesuai tujuan dan alasan kalian mengunjungi suatu negara.

Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik

Perbedaan kedua paspor ini sangat membingungkan masyarakat, karena banyak orang yang belum mengetahui apa saja manfaat dari keuda paspor ini. Jadi inilah perbedaan paspor dinas dan paspor diplomatik:
ADVERTISEMENT
Sehingga, dapat kalian simpulkan bahwa kementerian yang mengurus, mengubah, mencatat paspor dinas atau diplomatik adalah kementerian luar negeri.
Adapun mengenai warna paspor diplomatik dalam praktik, sampulnya berwarna hitam, sedangkan paspor dinas berwarna biru.
Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada biaya pembuatan paspornya. Biaya membuat e-paspor jauh lebih mahal dibandingkan paspor biasa.
Nah itulah informasi tentang perbedaan paspor dinas dan diplomatik yang wajib kalian tahu. Semoga ulasan ini bermanfaat. (MND)