Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Inilah Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik
1 September 2022 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik, Foto/Unsplash/Nicole Geri](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gbvj2q53gafda9h8xnp1xafa.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik
Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, banyak orang yang belum tahu mengenai jenis, perbedaan, dan manfaat paspor yang ada di negara ini. Buat kalia yang ingin ke luar negeri wajib memiliki paspor.
Berikut informasi mengenai perbedaan paspor dinas dan diplomatik.
Informasi mengenai Paspor
Paspor memiliki 3 jenis yaitu paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa. Ketiga paspor tersebut dibedakan berdasarkan fungsinya masing-masing sesuai tujuan dan alasan kalian mengunjungi suatu negara.
Perbedaan Paspor Dinas dan Diplomatik
Perbedaan kedua paspor ini sangat membingungkan masyarakat, karena banyak orang yang belum mengetahui apa saja manfaat dari keuda paspor ini. Jadi inilah perbedaan paspor dinas dan paspor diplomatik:
ADVERTISEMENT
Sehingga, dapat kalian simpulkan bahwa kementerian yang mengurus, mengubah, mencatat paspor dinas atau diplomatik adalah kementerian luar negeri.
Adapun mengenai warna paspor diplomatik dalam praktik, sampulnya berwarna hitam, sedangkan paspor dinas berwarna biru.
Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada biaya pembuatan paspornya. Biaya membuat e-paspor jauh lebih mahal dibandingkan paspor biasa.
Nah itulah informasi tentang perbedaan paspor dinas dan diplomatik yang wajib kalian tahu. Semoga ulasan ini bermanfaat. (MND)