Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Bali untuk Lebaran

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Momen Hari Raya Idulfitri selalu menjadi waktu yang dinanti oleh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Bali. Tradisi berbagi rezeki melalui uang tunai menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini. Jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Bali tentu sangat dinantikan oleh masyarakat Pulau Dewata.
Mengutip dari buku Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat, Dr. Siti Fatimah (2020:92), Distribusi uang baru Lebaran juga menjadi momentum perputaran ekonomi di tingkat mikro, terutama bagi pedagang kecil yang menyediakan jasa penukaran uang.
Informasi Lengkap Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Bali
Beberapa lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran uang baru telah diumumkan di website PINTAR BI dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat. Berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Bali.
1. Kota Denpasar (Masjid IKMS Bali)
Tanggal: Senin 10 Maret 2025
Waktu: 10.00 - 13.00 WITA
Alamat: Jl. Gunung Lebah No.25, Tegal Harum, Denpasar
2. Kabupaten Badung (Musholla Nurul Hikmah)
Tanggal: Selasa, 11 Maret 2025
Waktu: 10.00 - 13.00 WITA
Alamat: Jl. Tibung Sari Br. Kwanji Badung
3. Masjid Raya Negara
Tanggal: Rabu, 13 Maret 2025
Waktu: 10.00 - 13.00 WITA
Alamat: Jl. Pulau Natuna No. 1, Dauh, Waru, Jembrana
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Menurut laman pintar.bi.go.id, untuk melakukan penukaran uang Rupiah melalui layanan Kas Keliling, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang telah tertera pada konfirmasi pemesanan.
Bukti pemesanan layanan Kas Keliling wajib diperlihatkan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Jumlah uang Rupiah yang dibawa untuk ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun dengan arah yang sama, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
Pengelompokan uang tidak diperkenankan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan, baik dengan pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda, asalkan keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali untuk memesan layanan Kas Keliling sebelum tanggal penukaran yang telah dipesan terlewati.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Jawa Timur untuk Kota Malang
Dengan adanya informasi jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Bali ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih terencana dan nyaman. (KIA)
