Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, yakni Selasa 5 Agustus 2025 jadi informasi penting untuk diketahui masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus SIM. Biasanya SIM Keliling hadir di sejumlah lokasi dan bisa langsung dikunjungi oleh masyarakat.
Dikutip dari situs resmi korlantas.polri.go.id, SIM Keliling adalah layanan yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan C, sebelum masa berlaku habis. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat mengurus SIM tanpa perlu pergi ke kantor Satpas Polisi.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025 untuk Masyarakat
Di Jakarta terdapat beberapa lokasi dari SIM Keliling. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, inilah jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa 5 Agustus 2025 selengkapnya untuk mengurus keperluan seputar SIM.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampung Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di berbagai lokasi tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jadi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pastikan untuk datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal yang berlaku.
Persyaratan dan Biaya untuk Perpanjang SIM di SIM Keliling
Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan. Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain adalah sebagai berikut, sesuai informasi dari Instagram @satpasmetrojaya.
Fotokopi e-KTP.
SIM asli yang masih berlaku.
Surat Lulus Uji Kesehatan Jasmani.
Surat Lulus Uji Kesehatan Rohani (Tes Psikologi).
Seluruh dokumen tersebut bisa dibawa untuk melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling. Selain itu, masyarakat juga akan dikenakan biaya untuk perpanjangan SIM tersebut.
Biaya resmi untuk perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Diketahui biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Berikut ini rincian biaya selengkapnya.
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Sementara, untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi bervariasi tergantung tempat dan lembaga tes. Biasanya biayanya berkisar antara Rp35.000 hingga Rp75.000 untuk tes kesehatan, dan Rp60.000 hingga Rp100.000 untuk tes psikologi.
Baca juga: Tarif Transjakarta Blok M - Ancol dan Halte yang Dilalui
Itu dia informasi mengenai jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa 5 Agustus 2025 di sejumlah titik di Jakarta. Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SIM dengan mudah di SIM Keliling. (PRI)
