Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur untuk 3 Agustus 2025, Catat Lokasinya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling. Setiap daerah memiliki jadwal dan lokasinya tersendiri. Salah satunya adalah jadwal SIM keliling Jakarta Timur yang patut untuk dicatat warga sekitar daerah tersebut agar tidak kelewatan.
Mengutip dari laman restangerangkota.metro.polri.go.id, fungsi dari diadakannya layanan SIM keliling ini adalah memfasilitasi perpanjangan SIM A (perseorangan) dan SIM C yang masa berlakunya akan segera berakhir di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur, Patut Diketahui untuk yang Ingin Memperpanjang SIM
Dengan tujuan mengurangi antrean di kantor Satpas pelayanan SIM keliling ini dilakukan. Adanya jadwal SIM keliling Jakarta Timur ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Untuk tanggal 3 Agustus 2025 sebagaimana dikutip dari Instagram resmi, @satpasmetrojaya, jadwal SIM keliling akan bertempat di Jl. Radin Inten Kalimalang (samping McD Duren Sawit). Layanan ini akan dibuka mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Jika ingin memperpanjang SIM dengan layanan ini, berikut beberapa syarat untuk dokumen yang harus dipersiapkan serta tes yang harus diikuti:
Bawa dokumen SIM lama asli
Bawa E-KTP asli serta bentuk fotokopinya
Bukti tes kesehatan
Bukti tes psikologi
Untuk tes kesehatan dan psikologi akan dilangsungkan di lokasi maupun di tempat yang ditunjuk oleh pihak berwajib.
Sedangkan untuk langkah-langkah lengkapnya untuk prosedur perpanjangan SIM ini adalah sebagai berikut:
Datangi lokasi SIM keliling
Siapkan dokumen dan ikuti tes yang diperlukan sebagai syarat
Mengisi formulir perpanjangan yang disediakan dan jangan lupa menyertakan dokumen yang diperlukan serta bukti lulus tes
Lakukan pembayaran untuk prosedur di atas serta tesnya
Selanjutnya ikuti pengambilan foto, sidik jari serta tanda tangan
Kemudian tunggu hasil jadi SIM yang sudah diperpanjang
Biaya yang diberlakukan untuk layanan sudah diatur dalam PP no.76 tahun 2020. Biaya yang perlu dibayar masyarakat untuk ini dirincikan sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan, tes kesehatan: Rp35.000 – Rp75.000 (bervariasi tergantung klinik)
Biaya tambahan, tes psikologi: Rp60.000 – Rp100.000 (bervariasi tergantung lembaga)
Baca juga: Taman Waduk Ria Rio, Ruang Terbuka Hijau yang Ada di Jakarta Timur
Mengetahui jadwal SIM keliling Jakarta Timur dapat mempermudah masyarakat daerah tersebut, utamanya bagi yang memiliki keperluan untuk memperpanjang SIM tapi belum sempat datang ke kantor Satpas ataupun Samsat. (RF)
