Konten dari Pengguna

Jam Besuk RS Pelni Terbaru yang Perlu Diketahui Pengunjung

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jam Besuk RS Pelni. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Fran Jacquier.
zoom-in-whitePerbesar
Jam Besuk RS Pelni. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Fran Jacquier.

Informasi jam besuk RS Pelni terbaru sangat penting diketahui pengunjung yang hendak menjenguk kerabat atau keluarga yang sedang sakit. Adanya jam besuk ini berguna untuk menjaga pasien agar bisa istirahat lebih lama dan cepat pulih.

Berdasarkan situs resmi rspelni.co.id, RS Pelni di Jakarta Barat memiliki beberapa kategori kamar rawat inap yang nyaman dan bersih. Setiap kamarnya sudah ada fasilitas modern dan perawatan medis yang berkualitas.

Jadwal Jam Besuk RS Pelni yang Perlu Diperhatikan Pengunjung Rumah Sakit

Jam Besuk RS Pelni. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Zhang Shuaizhang.

Rumah Sakit Pelni berada di kawasan Palmerah. Tepatnya di Jalan K.S. Tubun No.92 - 94, RT.10/RW.1, Slipi, Palmerah, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11410. Bagi pengunjung rumah sakit yang hendak melakukan besuk, berikut informasi jam besuk RS Pelni.

  • Jadwal pagi: Pukul 11.00-13.00 WIB

  • Jadwal sore: Pukul 17.00-19.00 WIB

Selain mengetahui jam besuk yang ditetapkan Rumah Sakit Pelni di atas, pengunjung juga perlu mematuhi aturan tata tertib untuk pengunjung yang akan menjenguk pasien. Berikut informasi selengkapnya.

  1. Kamar perawatan hanya boleh didampingi oleh 1 orang yang ditunjuk oleh keluarga pasien atau dikunjungi oleh 2 orang pengunjung dalam satu waktu, jika lebih dari 2 dikunjungi bergantian.

  2. Pengunjung pasien wajib menggunakan Masker selama di lingkungan RS.

  3. Pengunjung pasien tidak diperkenankan membawa anak-anak dibawah usia 10 tahun.

  4. Tidak boleh melakukan dokumentasi dalam bentuk foto atau video di lingkungan RS tanpa izin.

  5. Pengunjung & Pendamping pasien dilarang membawa: Barang-barang berharga dan perlengkapan tidur (bantal,guling, selimut, tikar, karpet, dll) perlengkapan memasak, barang-barang elektronik (tape recorder,radio, televisi, dll) yang dapat mengganggu ketenangan pasien.

  6. Pengunjung & Pendamping pasien dimohon untuk menjaga kebersihan, ketenangan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit.

  7. Pengunjung/Pendamping WAJIB menggunakan kartu Pengunjung/Pendamping yang diperoleh di bagian pendaftaran (Admision) Loby lantai 1. Khusus untuk pasien-pasien yang dirawat di ICU / ICCU /HCU/ NICU / PICU, keluarga / penunggu pasien menunggu di ruang khusus yang telah disediakan oleh Rumah Sakit.

  8. Tanda pengenal penunggu pasien wajib dikembalikan pada saat proses administrasi kepulangan pasien.

Baca Juga: Rute Busway ke Stasiun Palmerah 2022

Setelah mengetahui jam besuk RS Pelni di Jakarta Barat, diharapkan pengunjung bisa mematuhi tata tertib tersebut. Hal ini sangat berguna untuk kenyamanan pasien, agar cepat pulih dan kembali sehat. (NAI)