Konten dari Pengguna

Jam Ganjil Genap Jakarta 2023 beserta Lokasinya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
22 Juli 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jm Ganjil Genap Jakarta 2023. Sumber: Unsplash/Azka Rayhansyah
zoom-in-whitePerbesar
Jm Ganjil Genap Jakarta 2023. Sumber: Unsplash/Azka Rayhansyah
ADVERTISEMENT
Jakarta adalah kota terpadat dan memiliki polusi yang tinggi di Indonesia. Untuk menurunkan tingkat polusi, pemerintah kota Jakarta kembali menggalakkan kebijakan jam ganjil genap Jakarta 2023.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut sebagai langkah mengurangi volume kendaraan di jalan raya. Dengan jumlah kendaraan yang lebih sedikit di jalan, diharapkan polusi udara di kota Jakarta dapat berkurang, sehingga masyarakat bisa menghirup udara segar lagi.

Jam Ganjil Genap Jakarta 2023

Jam Ganjil Genap Jakarta 2023. Sumber: Unsplash/ Afif Ramdhasuma
Adanya pembatasan kendaraan pribadi dengan jam ganjil genap Jakarta 2023, diharapkan masyarakat bisa menggunakan transportasi publik, seperti bis atau kereta yang lebih efisien.
Kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap ini berlaku untuk kendaraan berplat nomor ganjil di tanggal ganjil, dan berplat nomor genap di tanggal genap.
Dikutip dari laman jakarta.go.id, berikut penerapan kebijakan jam Ganjil Genap Jakarta 2023:
Terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil genap ini yaitu:
ADVERTISEMENT

Lokasi Ganjil Genap di Jakarta 2023

Jam Ganjil Genap Jakarta 2023. Sumber: Unsplash/Indira Tjokorda
Saat ini, terdapat 26 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan Ganjil Genap berikut ulasannya.

1. Jakarta Pusat

Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Salemba Raya sisi Barat dan sisi timur, Kramat Raya, Gunung Sahari dan Jalan Stasiun Senen.
ADVERTISEMENT

2. Jakarta Selatan

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

3. Jakarta Timur

Jalan MT Haryono, D.I Pandjaitan, Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.

4. Jakarta Barat

Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Tomang Raya, dan Jalan Jenderal S Parman.
Kebijakan jam ganjil genap Jakarta 2023 menjadi upaya serius pemerintah mengatasi masalah kemacetan dan merawat kualitas lingkungan di ibu kota. Semoga tingkat polusi bisa menurun dengan pemberlakuan lagi kebijakan ini. (ERI)