Kegunaan Visa dan Paspor bagi Pelancong beserta Cara Mengurusnya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Visa dan paspor adalah dua dokumen yang sering diurus oleh seseorang jika ingin ke luar negeri. Bagaimananpun juga, masih banyak pelancong yang belum memahami kegunaan visa dan paspor tersebut.
Tak hanya itu saja, cara mengurus kedua dokumen ini juga sering belum diketahui oleh para pelancong tersebut. Itulah mengapa, suatu pembahasan mengenai hal-hal ini diperlukan.
Kegunaan Visa dan Paspor serta Cara Mengurusnya
Meskipun visa dan paspor sama-sama sering dibawa pelancong saat ke luar negeri, tetapi kedua dokumen ini memiliki perbedaan. Simak penjelasannya dalam uraian mengenai kegunaan visa dan paspor serta cara mengurusnya di bawah ini.
1. Visa
Mengutip buku Anak Dusun Keliling Dunia, I Made Andi Arsana (2013: 94), visa merupakan dokumen yang mengizinkan orang asing untuk masuk ke suatu negara. Visa sendiri dikeluarkan oleh negara tujuan.
Namun, tidak semua negara mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Hal ini disebabkan adanya perjanjian bebas visa yang memperbolehkan warga negara Indonesia untuk tinggal di 42 negara lain selama 30 hari.
Selain ke 42 negara tersebut, pemegang paspor Indonesia tetap harus mengurus visa di kedutaan besar negara tujuan. Cara mengurusnya pun beragam, tergantung jenis visa dan negara tujuan.
Namun, umumnya para pelancong perlu melampirkan berbagai berkas seperti salinan KTP dan paspor serta melakukan wawancara. Informasi selengkapnya dapat dicari di situs kedutaan yang bersangkutan.
2. Paspor
Berbeda dengan visa, paspor merupakan dokumen yang dikeluarkan dari negara asal. Paspor sendiri memuat berbagai identitas seseorang. Jadi, kegunaannya seperti KTP, tetapi diperlukan dan diperiksa saat memasuki negara lain.
Paspor harus dimiliki semua orang yang akan ke luar negeri tanpa terkecuali. Jika pelancong belum mempunyainya, maka dokumen tersebut bisa diurus ke kantor imigrasi. Saat ini informasi berkas yang diperlukan serta pendaftarannya dapat diakses melalui daring.
Ada berbagai jenis paspor yang bisa dimiliki warga negara Indonesia. Namun, biasanya para pelancong akan membutuhkan paspor biasa untuk berlibur ke luar negeri.
Baca juga: Apa Perbedaan Visa Imigran dan Non Imigran? Ini Penjelasannya
Jadi, ada perbedaan antara kegunaan visa dan paspor seperti yang telah dijelaskan di atas. Cara mengurusnya pun tak sama karena dikeluarkan dari instansi yang berbeda. (LOV)
