Kenapa Cairan Dilarang Masuk Bagasi Pesawat? Simak Aturannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa cairan dilarang masuk bagasi pesawat? Sebagian calon penumpang ternyata masih banyak yang belum tahu alasan larangan cairan masuk ke bagasi pesawat. Padahal, hal tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2006.
Seperti diketahui, pesawat menjadi moda transportasi yang sangat diandalkan, khususnya bagi yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh. Meski demikian, ada banyak sejumlah aturan yang wajib dipatuhi penumpang, salah satunya terkait jenis cairan dan kapasitas.
Kenapa Cairan Dilarang Masuk Bagasi Pesawat? Simak Alasan
Bagi penumpang yang kerap naik pesawat, tentu sudah tidak asing dengan peraturan terkait cairan yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam bagasi pesawat. Lantas kenapa cairan dilarang masuk bagasi pesawat?
Saat masuk area kabin pesawat, penumpang dilarang membawa cairan dengan volume lebih dari 100 ml per botolnya. Aturan ini biasanya akan diperketat dalam penerbangan internasional.
Sebenarnya larangan membawa cairan melebih 100 ml saat naik pesawat komersial adalah demi keselamatan. Hal tersebut bermula dari aksi penyelundupan yang dilakukan oleh teroris saat naik pesawat.
Pada Agustus 2006 silam, sebanyak 3 teroris ditangkap kepolisian Inggris. Mereka diduga akan meledakkan pesawat menggunakan bahan peledak cair yang telah disembunyikan di dalam botol minuman ringan.
Untuk mencegah hal tersebut, otoritas penerbangan internasional kemudian mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang diperbolehkan dibawa penumpang di bagasi pesawat.
Aturan Membawa Cairan di Bagasi Pesawat
Dikutip dari dephub.go.id, penumpang pesawat udara dapat membawa cairan, aerosol dan gel ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri, yaitu minuman, perlengkapan kosmetik, obat-obatan, keperluan sehari-hari, dll.
Cairan, aerosol dan gel tersebut harus dibawa sendiri oleh calon penumpang. Namun sebelum masuk ke dalam bandara, cairan tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenis
Wadah berisi cairan, aerosol dan gel tersebut dimasukan ke dalam 1 (satu) kantong plastik transparan ukuran 30 x 40 cm yang disediakan oleh pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan .
Kapasitas cairan, aerosol dan gel maksimum 1000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang
Setiap calon penumpang pesawat udara hanya diijinkan membawa maksimum 1 (satu) kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol dan gel.
Aturan tersebut tidak berlaku untuk obat-obatan medis, minuman dan makanan bayi, susu bayi, dan makanan atau minuman untuk program diet khusus.
Bagi penumpang yang membawa cairan, aerosol, dan gel melebihi ketentuan bagasi kabin, petugas pengamanan bandara memasukkan cairan, aerosol, dan gel tersebut ke bagasi tercatat.
Penumpang wajib memisahkan cairan, aerosol, dan gel dengan barang bawaan lainnya.
Setiap cairan, aerosol, dan gel yang akan dibawa oleh penumpang harus diperiksa dengan mesin X-Ray.
Jika penumpang terbukti membawa cairan, aerosol, dan gel secara diam-diam, maka petugas pengamanan bandara berwenang mengambil barang bawaan tersebut untuk disita.
Baca Juga: Apakah Gunting bisa Masuk Bagasi Pesawat Terbang?
Kenapa cairan dilarang masuk bagasi pesawat? Semoga ulasan di atas dapat menjawab pertanyaan sebagian penumpang yang hendak membawa cairan saat perjalanan menggunakan pesawat. (IND)
