Ketentuan Bagasi Batik Air: Panduan Bagasi Kabin dan Bagasi Tercatat

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketentuan bagasi Batik Air penting untuk diketahui sebelum bepergian. Setiap maskapai punya aturan sendiri soal bagasi, termasuk batas berat, ukuran, dan jenis barang yang boleh dibawa. Begitu juga dengan Batik Air.
Penumpang sangat wajib untuk memahami aturan ini. Karena kalau tidak, bisa saja bagasi ditolak atau kena biaya tambahan. Agar perjalanan lebih lancar, pastikan barang bawaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Bagasi Batik Air yang Wajib Dipatuhi
Batik Air membagi bagasi menjadi dua jenis, yaitu bagasi kabin dan bagasi tercatat. Bagasi kabin adalah barang yang boleh dibawa masuk ke dalam pesawat, biasanya dengan batas ukuran dan berat tertentu. Sementara itu, bagasi tercatat harus dimasukkan ke dalam kargo dan tidak bisa diakses selama penerbangan.
Berikut ketentuan bagasi Batik Air yang wajib dipahami, meliputi bagasi kabin dan bagasi tercatat, seperti dikutip dari situs lionair.co.id.
1. Batas Bagasi
Di Batik Air, batasan bagasi tergantung kelas penerbangan. Untuk kelas ekonomi, penumpang mendapat jatah bagasi tercatat 20 kg dan bagasi kabin 7 kg dengan ukuran maksimal 40x30x20 cm. Sementara itu, untuk kelas bisnis, batas bagasi tercatat naik menjadi 30 kg, sementara bagasi kabin tetap 7 kg dengan ukuran yang sama.
2. Jenis Bagasi
Beberapa barang dilarang dibawa dalam bagasi, baik tercatat maupun kabin. Barang berbahaya seperti bahan peledak, zat beracun, zat korosif, zat radioaktif, benda mudah terbakar, dan gas bertekanan tidak boleh masuk pesawat.
Barang berharga seperti uang, perhiasan, kamera, dan ponsel sebaiknya disimpan di kompartemen atas atau di bawah kursi. Barang bayi seperti popok dan makanan boleh dibawa, maksimal 5 kg. Perlengkapan mandi cair seperti sampo dan parfum harus disimpan dalam wadah tertutup.
3. Kelebihan Bagasi
Jika penumpang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, ada biaya tambahan. Untuk menghindari biaya ini, penumpang bisa membeli kuota bagasi tambahan sebelum keberangkatan, maksimal hingga 30 kg.
Pembelian dapat dilakukan bersamaan dengan tiket atau paling lambat 6 jam sebelum penerbangan melalui situs web resmi, agen perjalanan, atau kantor perwakilan Batik Air. Berikut beberapa contoh tarif kelebihan bagasi per kilogram untuk beberapa rute domestik Batik Air:
Jakarta (CGK) - Surabaya (SUB)
Biaya Kelebihan Bagasi per kg: Rp51.000
Tarif Bagasi Prabayar per kg: Rp35.000
Jakarta (CGK) - Yogyakarta (YIA)
Biaya Kelebihan Bagasi per kg: Rp37.000
Tarif Bagasi Prabayar per kg: Rp26.000
Jakarta (CGK) - Denpasar (DPS)
Biaya Kelebihan Bagasi per kg: Rp61.000
Tarif Bagasi Prabayar per kg: Rp42.000
Jakarta (CGK) - Medan (KNO)
Biaya Kelebihan Bagasi per kg: Rp77.000
Tarif Bagasi Prabayar per kg: Rp52.000
Jakarta (CGK) - Makassar (UPG)
Biaya Kelebihan Bagasi per kg: Rp77.000
Tarif Bagasi Prabayar per kg: Rp52.000
Harga di atas berdasarkan daftar harga yang berlaku per 15 November 2024, dan dapat berubah sewaktu-waktu. Daftar harga selengkapnya bisa dicek oleh penumpang langsung di laman situs resmi Lion Air Group.
Baca juga: Cara Upgrade Kelas Ekonomi ke Batik Air Gratis dan 4 Fasilitas yang Didapatkan
Memahami ketentuan bagasi Batik Air bisa membantu menghindari kendala saat check-in. Pastikan barang bawaan sesuai aturan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. (CR)
