Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ketentuan Bagasi Kereta Api untuk Calon Penumpang
11 Agustus 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Melakukan perjalanan menggunakna kereta api sering menjadi pilihan masyarakaat. Hal ini dikarenakna akses yang mudah namun, apakah kamu tahu ketentuan bagasi kereta api. Nah, kali ini kita akan membahas ketentuan bagasi kereta api untuk calon penumpang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari KBBI, Bagasi memiliki arti barang muatan (kereta api dan sebagainya). Arti lainnya dari bagasi adalah gerbong kereta api tempat memuat barang. Semua penumpang berhak atas bagasi yang mereka punya di bagian duduknya.
Mengetahui ketentuan bagasi sangatlah penting dikarenakan untuk kenyamanan penumpang selama perjalanan. Nah simak berikut ini untuk mengetahui ketentuan bagasi.
Ketentuan Bagasi Kereta Api untuk Calon Penumpang
Inilah beberapa ketentuan bagasi kereta api yang perlu diketahui calon penumpang.
Dikutip dari situs resmi kai.acces, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi kedalam Kereta Api dengan berat maksimum untuk tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm) serta sebanyak - banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa dikenakan biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran diperbolehkan dibawa kedalam kereta penumpang dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut :
Kereta Api kelas Eksekutif Rp 10.000,-/kg
Kereta Api kelas Bisnis Rp 6.000,-/kg
Kereta Api kelas Ekonomi Rp 2.000,-/kg
Pembayaran bagasi dilakukan di stasiun.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud angka 2 tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta kecuali Kursi roda manual, kereta bayi, tongkat alat bantu jalan.
Sepeda lipat dengan berat paling tinggi 20 (dua puluh) kilogram dan ukuran diameter roda paling tinggi 22 (dua puluh dua) inci, serta memastikan kondisi sepeda lipat tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada sarana kereta.
ADVERTISEMENT
Sepeda dengan jenis selain sepeda lipat baik dalam kondisi terakit maupun berupa komponen-komponen sepeda yang dikemas sedemikian rupa tidak diperkenankan dibawa kedalam kabin kereta penumpang atau kereta makan.
Khusus peralatan olahraga, peralatan musik dan peralatan elektronik tertentu yang dianggap pantas dibawa ke dalam kereta dengan ukuran melebihi ketentuan dapat dibawa ke dalam kereta dengan membeli tempat duduk tambahan untuk menyimpan barang dimaksud dengan jumlah tempat duduk disesuaikan.
Dalam hal tidak tersedia tempat duduk tambahan, maka barang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Pada saat reservasi tiket tambahan untuk bagasi, kolom nama diisi nama penumpang dan pada kolom identitas ditulis bagasi1 untuk kursi pertama, bagasi 2 untuk kursi kedua dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
Barang - barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, meliputi :
Binatang.
Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Senjata api dan senjata tajam.
Papan selancar.
Semua barang - barang yang mudah terbakar/meledak.
Semua barang - barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang - barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang - undangan.
Kedapatan di atas kereta, bagasi penumpang yang berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat bagasi. Maka dikenakan suplisi sebesar :
Kereta Api kelas Eksekutif sebesar Rp 50.000,- / 5 kg.
Kereta Api kelas Bisnis / Ekonomi Komersial sebesar Rp 30.000,- / 5 kg.
ADVERTISEMENT
Kereta Api kelas Ekonomi non Komersial sebesar Rp 15.000,- / 5 kg.
Perhitungan berat bagasi dibulatkan keatas pada kelipatan 5 kg.
Itulah beberapa ketentuan bagasi di kereta api yang perlu kamu perhatikan. Semoga bermanfaat!(SRH)