Kode Plat E Daerah Mana? Cek Info Terbaru 2023 Ini

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kode plat E daerah mana? Kalian pasti sudah tahu bahwa di Indonesia kode pelat nomor kendaraan berbeda-beda untuk tiap daerah. Yang menunjukkan kode daerah adalah huruf di bagian depan deretan nomor seri kendaraan.
Semua kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya wajib Indonesia hukumnya untuk menggunakan pelat nomor kendaraan. Meskipun wajib, nyatanya tidak semua orang tahu tentang kode daerah pada pelat nomor.
Kode Plat E Daerah Mana?
Apa fungsi pelat nomor? Dikutip dari Perbandingan Faster R-CNN dengan SSD Mobilenet Untuk Mendeteksi Plat Nomor yang disusun oleh Batubara, dkk (2020:175), pelat nomor kendaraan adalah salah satu bentuk tanda identifikasi kendaraan.
Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia yang sudah didaftarkan di Kantor Bersama Samsat.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, TNKB, STNK, dan BPKB adalah bagian dari registrasi dan identifikasi kendaraan, sekaligus sebagai bukti kepemilikan kendaraan secara sah.
Pada pelat nomor kendaraan ada nomor seri berupa rangkaian huruf dan angka yang dibuat khusus untuk kendaraan tersebut, baik motor atau mobil. Di Indonesia, nomor di pelat kendaraan juga disebut dengan nomor polisi.
Plat E daerah mana? Pada info terbaru 2023, sebenarnya tidak ada perubahan untuk kode daerah. Kode pelat E diperuntukkan bagi kendaraan yang berasal dari daerah Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
Untuk Provinsi Jawa Barat, kode daerah pelat nomor kendaraan dibagi menjadi lima kode yang salah satunya adalah kode E. Berikut ini adalah kode lainnya:
1. F
Kode depan F menandakan kendaraan tersebut berasal dari Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.
2. Z
Pelat Z digunakan untuk mengenali kendaraan bermotor yang berasal dari Tasikmalaya, Sumedang, Garut, Ciamis, dan Banjar.
3. D
Kode kendaraan D berarti kendaraan tersebut berasal dari CImahi, Bandung, dan Bandung Barat.
4. T
Terakhir ada kode kendaraan T yang digunakan untuk kendaraan yang berasal dari Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Warna TNKB
Jika diperhatikan, kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan menggunakan pelat nomor dengan warna-warna tertentu. Berikut ini penjelasannya:
Warna dasar hitam dengan tulisan warna putih untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, ada perubahan terkait warna pelat untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa yakni menjadi warna putih dengan tulisan hitam. Tujuannya adalah agar mudah terdeteksi kamera tilang elektronik.
Warna dasar kuning dengan tulisan warna hitam untuk kendaraan bermotor angkutan umum.
Warna dasar merah dengan tulisan warna putih untuk kendaraan bermotor yang diperuntukkan sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Warna dasar putih dengan tulisan biru untuk kendaraan bermotor korps diplomatik dari negara asing.
Baca juga: 5 Museum di Cirebon untuk Wisata Edukasi
Sekian jawaban pertanyaan: “Kode plat E daerah mana?”, berdasarkan info terbaru 2023. Semoga bermanfaat. (KRI)
