Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Masa Berlaku Visa Umrah untuk Jemaah Indonesia
6 Agustus 2022 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jika kamu berencana melakukan ibadah umrah dalam waktu dekat ini, sebaiknya ketahui dulu masa berlaku visa umrah untuk jemaah Indonesia. Visa umeah wajib dimiliki para jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. Mengenai berapa lama masa berlaku visa bagi jamaah umroh, kamu bisa menemukan jawabannya pada artikel di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Masa Berlaku Visa Umrah untuk Jemaah Indonesia
Mengutip dari repository.unair.ac.id pengertian umrah adalah berkunjung dalam arti melakukan kunjungan ke Tanah Suci. Selain melakukan kunjungan umrah juga melakukan ibadah haji kecil yang ingin dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Direktur Umrah dan Haji Kementerian Agama Nur Arifin menyampaikan, pihaknya telah mengubah kebijakan masa berlaku visa umrah dari 1 bulan menjadi 3 bulan. Jemaah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah yang ada di Arab Saudi.
Nur Arifin juga memastikan penerbitan visa tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah sudah bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
Arifin menjelaskan pengurusan visa umrah tidak perlu lagi melalui provider visa di Indonesia. Pasalnya PPIU telah bekerja sama dengan provider visa yang ada di Arab Saudi dan telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, M Noer Alya Fitra selaku Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji mengatakan, “orang yang berkunjung ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah juga dapat beribadah umrah”.
Bahkan, bisa menggunakan visa transit 24 jam melaksanakan umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.
Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna masih tetap berlaku bagi setiap orang yang akan melaksanakan umrah dengan masa berlaku visa umrah, termasuk ketika masuk ke Raudah di Masjid Nabawi.
Lebih lanjut pemandu Jemaah umrah juga tidak harus orang Saudi. Muthawwif atau pemandu diperbolehkan orang Indonesia atau yang tinggal di Arab Saudi dengan sponsor muassasah dan didampingi pemandu warna negera Saudi.
Saat ini, pemerintah Arab Saudi masih menerapkan protokol kesehatan. Namun, penerapannya berbeda-beda sesuai zona yang telah ditentukan yaitu hijau, kuning, dan merah.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri termasuk ke dalam zona hijau. Namun, pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan mungkin akan mengeluarkan kebijakan baru baik terkait masa berlaku visa umrah dan lainnya.(NOVI)