Pembatasan Kendaraan Lebaran 2025 untuk Kendaraan Besar Bermuatan Barang

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat Hari Raya Idulfitri nanti, akan diberlakukan pembatasan kendaraan Lebaran 2025. Bagi kendaraan besar bermuatan barang, akan dilarang untuk berkendara sementara waktu.
Namun, untuk kendaraan muatan barang dengan kondisi tertentu ada yang tetap diperbolehkan untuk berkendara. Kemudian, jadwal pembatasan kendaraan tersebut juga hanya diberlakukan beberapa waktu saja.
Pembatasan Kendaraan Lebaran 2025: Jadwal dan Jenis Kendaraan hang Dilarang
Mengutip dari Instagram @rtcmpoldajabar, pembatasan kendaraan Lebaran 2025, jadwal pembatasan akan diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB sampai Selasa, 8 April, pukul 00.00 WIB.
Selama tanggal tersebut, jalan raya akan dijaga oleh para petugas untuk memastikan agar kendaraan yang masuk kategori pembatasan tidak lalu lalang di jalur yang tersedia. Adapun jenis-jenis kendaraan yang dibatasi yaitu sebagai berikut.
Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
Mobil barang dengan kereta tempelan
Mobil barang dengan kereta gandengan
Mobil barang yang digunakan mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
Kemudian, ada jenis mobil barang yang masih diperbolehkan untuk beroperasi di antaranya adalah sebagai berikut:
Angkutan barang yang mengangkut Bahan Bakar Minyak atau gas
Mobil barang yang mengantarkan hantaran uang (milik bank)
Mobil barang pengangkut hewan ternak
Mobil pengangkut pupuk
Kendaraan yang mengangkut pakan ternak
Kendaraan yang mengurus keperluan bencana alam
Kendaraan besar yang mengangkut sepeda motor dalam rangka acara mudik gratis
Mobil pengangkut barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, sayur, daging, susu telur, tepung, jagung, minyal, garam, kedelai, bawang dan cabai.
Tujuan pembatasan kendaraan ini adalah demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Jenis kendaraan yang dibatasi selama masa mudik Lebaran dikarenakan muatan yang dibawanya memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan jika terlalu lama berada di jalan raya yang dipenuhi dengan kemacetan lalu lintas.
Baca juga: 5 Tips Persiapan Mudik Lebaran 2025 dengan Kendaraan Pribadi
Sedangkan kendaraan yang masih diperbolehkan beroperasi adalah kendaraan yang membawa kepentingan mendesak atau kebutuhan pokok bagi masyarakat selama Lebaran. Pembatasan kendaraan Lebaran 2025 tersebut dimaksudkan untuk membuat arus mudik dan balik Lebaran lancar tanpa hambatan. (IMA)
