Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian, Fungsi, dan Contoh Surat Kehilangan Kepolisian
30 April 2022 23:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah kamu saat ini sedang kehilangan buku tabungan atau dokumen lainnya, dan ingin membuat yang baru. Jika ya kamu perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian. Nah kali ini kami akan memberikan gambaran/ contoh surat kehilangan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Jika penasaran ikuti terus artikel ini sampai habis. Kamu tidak hanya akan melihat contoh surat kehilangan dokumen atau barang dari kepolisian, tapi juga akan mengetahui pengertian, dan fungsi dari surat ini
Pengertian Surat Kehilangan Kepolisian
Melansir laman Polres Tanjung Perak, surat tanda lapor (STLK) kehilangan adalah surat keterangaan dari kepolisiaaan yang menerangkaan bahwa pemohon/ masyarakat kehilangan barang maupun dokumen/ surat.
STLK in berlaku hingga satu bulan dari masa pembuatan surat. Persyaratan yang harus dilengkapi untuk membuat surat ini biasanya ada fotokopi KTP, surat keterangan dari desa atau kelurahan, surat pengantar dari instansi terkait, misalnya bank jika kehilangan buku tabungan/ATM.
Fungsi Surat Kehilangan Kepolisian
Fungsi surat kehilangan dari kepolisian ini pertama adalah menggantikan fungsi dokumen yang hilang tersebut untuk sementara waktu. Jadi kamu masih bisa memanfaatkan dokumen milikmu untuk berbagai keperluan, meski dokumennya sudah hilang.
ADVERTISEMENT
Fungsi kedua yakni biasanya untuk pembuatan dokumen yang baru,ada persyaratan harus membuat surat kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu ataupun melampirkan surat kehilangan kepolisian pada surat permohonan pembuatan dokumen yng baru.
Hal ini untuk menguatkan legalitas ataupun agar kebenaran kehilangan dokumen tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Contoh Surat Kehilangan Kepolisian
POLRI DAERAH ALAM INDAH RESORT KEMUNING
SEKTOR ALAM INDAH
Jalan Mawar No. 8 Alam Indah
ADVERTISEMENT
SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN KEHILANGAN
Nomor : STPLK / 14 / I / 2022 / Sek
Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 Jam 10.00 Wib, telah datang seorang Laki-laki mengaku : --------------------------
N a m a : Rahudi
Tempat / Tgl.lahir : Semara ng08 April 1957
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Alam Indah Rt 003 Rw 001 Ds. Kemuning Kec. Gunung Jati Kab. Alam Indah
ADVERTISEMENT
Melaporkan bahwa telah kehilangan Dompet Warna Coklat Yang berisikan berupa Surat/barang Penting :
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank Sodara Cabang Pembantu Kemuning dengan No Rek Lupa atas nasma Rahadi (Pelapor)
Surat - surat / Barang tersebut diketahui hilang pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar jam 07.00 Wib, disekitar Pasar Alam Indah,
Tanda Laporan ini dibuat sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Nomor : STPLK / 14 / I / 2022 / Sek, tanggal 30 April 2022
Demikian Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Alam Indah, 30 April 2022
ADVERTISEMENT
Pelapor An. KEPALA KEPOLISIAN
Rahadi SEKTOR ALAM INDAH
ADVERTISEMENT
RATIKNO,SH
ADVERTISEMENT
BRIGADIR NRP 88011022
Catatan :
Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan barang / Surat–surat penting ini diberikan hanya untuk mengurus kembali barang–barang / surat–surat yang hilang.
Demikian pengertian, fungsi, dan contoh surat kehilangan barang atau dokumen dari kepolisian. Semoga bermanfaat untukmu ya!(Novi)
ADVERTISEMENT