Konten dari Pengguna

Pengertian, Fungsi, dan Contoh Surat Kehilangan Kepolisian

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

contoh surat kehilangan kepolisian, Foto: Kindel Media/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
contoh surat kehilangan kepolisian, Foto: Kindel Media/Pexels

Apakah kamu saat ini sedang kehilangan buku tabungan atau dokumen lainnya, dan ingin membuat yang baru. Jika ya kamu perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian. Nah kali ini kami akan memberikan gambaran/ contoh surat kehilangan kepolisian.

Jika penasaran ikuti terus artikel ini sampai habis. Kamu tidak hanya akan melihat contoh surat kehilangan dokumen atau barang dari kepolisian, tapi juga akan mengetahui pengertian, dan fungsi dari surat ini

Pengertian Surat Kehilangan Kepolisian

Melansir laman Polres Tanjung Perak, surat tanda lapor (STLK) kehilangan adalah surat keterangaan dari kepolisiaaan yang menerangkaan bahwa pemohon/ masyarakat kehilangan barang maupun dokumen/ surat.

STLK in berlaku hingga satu bulan dari masa pembuatan surat. Persyaratan yang harus dilengkapi untuk membuat surat ini biasanya ada fotokopi KTP, surat keterangan dari desa atau kelurahan, surat pengantar dari instansi terkait, misalnya bank jika kehilangan buku tabungan/ATM.

Fungsi Surat Kehilangan Kepolisian

Fungsi surat kehilangan dari kepolisian ini pertama adalah menggantikan fungsi dokumen yang hilang tersebut untuk sementara waktu. Jadi kamu masih bisa memanfaatkan dokumen milikmu untuk berbagai keperluan, meski dokumennya sudah hilang.

Fungsi kedua yakni biasanya untuk pembuatan dokumen yang baru,ada persyaratan harus membuat surat kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu ataupun melampirkan surat kehilangan kepolisian pada surat permohonan pembuatan dokumen yng baru.

Hal ini untuk menguatkan legalitas ataupun agar kebenaran kehilangan dokumen tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Contoh Surat Kehilangan Kepolisian

POLRI DAERAH ALAM INDAH RESORT KEMUNING

SEKTOR ALAM INDAH

Jalan Mawar No. 8 Alam Indah

SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN KEHILANGAN

Nomor : STPLK / 14 / I / 2022 / Sek

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 Jam 10.00 Wib, telah datang seorang Laki-laki mengaku : --------------------------

N a m a : Rahudi

Tempat / Tgl.lahir : Semara ng08 April 1957

Agama : Islam

Pekerjaan : Pedagang

Alamat : Alam Indah Rt 003 Rw 001 Ds. Kemuning Kec. Gunung Jati Kab. Alam Indah

Melaporkan bahwa telah kehilangan Dompet Warna Coklat Yang berisikan berupa Surat/barang Penting :

- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank Sodara Cabang Pembantu Kemuning dengan No Rek Lupa atas nasma Rahadi (Pelapor)

Surat - surat / Barang tersebut diketahui hilang pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar jam 07.00 Wib, disekitar Pasar Alam Indah,

Tanda Laporan ini dibuat sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Nomor : STPLK / 14 / I / 2022 / Sek, tanggal 30 April 2022

Demikian Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Alam Indah, 30 April 2022

Pelapor An. KEPALA KEPOLISIAN

Rahadi SEKTOR ALAM INDAH

RATIKNO,SH

BRIGADIR NRP 88011022

Catatan :

Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan barang / Surat–surat penting ini diberikan hanya untuk mengurus kembali barang–barang / surat–surat yang hilang.

Demikian pengertian, fungsi, dan contoh surat kehilangan barang atau dokumen dari kepolisian. Semoga bermanfaat untukmu ya!(Novi)