Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Rest Area Jalan Tol dan Tipe-tipenya
14 April 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rest area adalah tempat istirahat yang disediakan pengelola jalan tol untuk memberikan kesempatan pada pengemudi dan penumpang beristirahat. Rest area merupakan satu-satunya tempat istirahat jika penat atau ingin ke toilet.
ADVERTISEMENT
Rest area merupakan sarana jalan tol yang wajib disediakan untuk mengatasi kelelahan pengemudi sehingga mengurangi angka kecelakaan. Di Indonesia, rest area ada beberapa tipe. Simak pembahasannya di bawah ini.
Pengertian Rest Area Jalan Tol
Istilah rest area berasal dari rest and service area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). Pengunjung tidak hanya beristirahat di rest area tapi juga memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada, baik gratis maupun berbayar.
Pada umumnya pengguna jalan tol bebas beristirahat di rest area. Namun di musim mudik, ada pembatasan maksimal 30 menit berhenti di rest area akibat padatnya kendaraan.
Tipe-tipe Rest Area Jalan Tol
Dari laman Badan Pengatur Jalan Tol diperoleh informasi bahwa ada beberapa tipe rest area yang dibedakan berdasarkan luas lahan dan fasilitas yang disediakan. Berikut adalah 3 tipe rest area jalan tol.
ADVERTISEMENT
1. Rest Area Tipa A
Rest area tipe A memiliki lahan yang paling luas. Fasilitas yang disediakan adalah toilet, ATM, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, tempat parkir, restoran, kios, ruang terbuka hijau, dan sebagainya.
Dikutip dari Fajar Endemi, Ignatius Eko (2022:107), ada beberapa peningkatan fasilitas rest area tipe A dan B yang dilakukan pasca pandemi, yaitu penambahan toilet portable, toilet yang bersih dan wangi, RAMS (Rest Area Management System), CCTV, dan sebagainya.
2. Rest area Tipe B
Rest area tipe B memiliki lahan dengan luas menengah. Fasilitas yang disediakan adalah ATM, toilet, kios, minimarket, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir, dan sebagainya.
Rest area tipe B tidak dilengkapi SPBU. Namun, di beberapa rest area disediakan tangki pengisian BBM self service. Jenis BBM yang dijual juga terbatas, umumnya BBM non subsidi.
ADVERTISEMENT
3. Rest Area Tipe C
Rest area tipe C merupakan merupakan rest area sementara yang menyediakan fasilitas terpenting, seperti tempat parkir musholla, toilet, dan kios. Rest area tipe C beroperasi di musim mudik atau liburan untuk menampung kendaraan dari rest area tipe lain yang meluber.
Perlu diketahui bahwa desain tidak mempengaruhi pengelompokkan tipe rest area. Bisa saja rest area tipe B menyedot lebih banyak pengunjung karena menyukai desain dan kerapian penataan rest area tersebut.
Demikian penjelasan tentang rest area adalah tempat istirahat sejenak di ruas jalan tol, yang merupakan informasi penting agar perjalanan melintasi jalan tol nyaman dan aman. (lus)
Live Update